Babak Belur Dikeroyok Massa, Ini Kontroversi Ade Armando yang Bikin Marah
YouTube/CokroTV
Nasional

Dalam aksi demo mahasiswa pada Senin (11/4) kemarin, tampak juga Dosen UI sekaligus pegiat media sosial Ade Armando yang ikut turun ke jalan. Ade sendiri sebelumnya sempat disorot atas kontroversi yang dilakukannya.

WowKeren - Pada Senin (11/4) kemarin, para mahasiswa diketahui turun ke jalan untuk melangsungkan aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut, tampak juga dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial Ade Armando yang turun ke jalan.

Namun saat ikut turun ke jalan, peristiwa tak terduga menimpa Ade. Ade disebut babak belur usai dikeroyok massa. Pada saat kejadian, Ade pun langsung diamankan oleh aparat keamanan.

Sebelumnya, nama Ade sempat disorot atas sejumlah kontroversi yang pernah dibuatnya melalui media sosial. Di antaranya adalah, pada 25 Januari 2017, Ade diketahui sempat menuliskan sebuah kalimat di Facebook-nya "Allah kan bukan orang Arab, tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Atas unggahannya itu, Ade diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kemudian penyidik menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun hingga kini kasus tersebut belum juga ada tindak lanjut.

Kontroversi selanjutnya adalah, Ade pernah mengunggah meme "Joker" Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada saat itu, ia mengaku mendapatkan meme tersebut dari grup WhatsApp. Karena dinilai pas untuk mengkritik Anies, ia pun memutuskan untuk mengunggahnya di akun Facebook-nya pada November 2019 lalu.


Atas perbuatannya mengunggah meme "Joker" Anies Baswedan, Ade dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun hingga kini belum ada lagi lanjutan kasus tersebut. Lalu, Ade juga pernah mengunggah foto Habib Rizieq memakai topi Santa Claus pada Desember 2017 lalu. Atas unggahan ini, Ade lantas dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut, Ade dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

Tidak berhenti di situ, Ade juga pernah menyebut bahwa adzan tidak suci. Atas hal ini, ia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2018 lalu. Cuitan ini dibuat di saat bersamaan dengan hebihnya Sukmawati yang membaca puisi membandingkan kidung dengan suara adzan.

Perkara tersebut dilaporkan atas dugaan penyebaran kebencian yang bermuatan SARA dan/atau penodaan suatu agama pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.

Selain itu, Ade juga diketahui sempat menyenggol beberapa publik figur, di antaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, hingga Nikita Mirzani. Ia menyindir mereka secara blak-blakan lantaran dinilai kerap memamerkan harta yang dimiliki.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait