Kembalikan Uang Sekoper, Ivan Gunawan Bicara Kerugian Usai Terseret Kasus DNA Pro
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ivan Gunawan mengaku telah alami kerugian materil imbas terseret kasus investasi bodong DNA Pro. Kira-kira berapa banyak kerugian yang dialami Ivan setelah mengembalikan uang ratusan juta rupiah?

WowKeren - Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4). Ia dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

Saat datang ke Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Ivan Gunawan turut membawa sebuah koper yang ternyata berisikan uang. Namun sayang, artis yang akrab disapa Igun ini tak memberi tahu berapa jumlah uang yang ada dalam koper tersebut.

Yang pasti, uang sekitar Rp921 juta itu diserahkan oleh Igun ke Bareskrim Polri. Secara tegas, ia mengaku tak ingin lagi menyimpan uang hasil kerjasamanya dengan DNA Pro selama beberapa bulan ini.

Adanya kasus ini, Ivan Gunawan mengaku bahwa dirinya banyak merugi. Namun, ia enggan merinci berapa total kerugian yang telah dialaminya.

"Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," ungkap Ivan Gunawan kepada WowKeren "Saya nggak peduli kerugian yang saya dapat, intinya masih banyak rezeki halal yang bisa saya dapatkan."


Soal uang Rp921 juta tersebut, Ivan Gunawan menegaskan bahwa ini adalah inisiatifnya sendiri untuk mengembalikan, bukan karena permintaan pihak kepolisian. "Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan. Saya hari ini nggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," imbuhnya.

Dengan dirinya yang telah mengembalikan uang ratusan juta tersebut, Ivan menegaskan kini tak lagi punya utang pada siapa pun. Ia mengaku jadi lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan karena adanya permasalahan ini.

"Hati hati banget, karena kan kalian paling seneng ngegoreng cerita saya. Saya hari ini mending teman-teman happy udah dapat berita dari saya, dan saya nggak punya utang sama siapa pun," pungkasnya.

DNA Pro sendiri adalah salah satu aplikasi as yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait