Ikut Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro, Virzha Ungkap Reaksi Panik Ibunda
Instagram/virzhaofficial
Selebriti

Virzha diketahui ikut terseret dalam kasus robot trading bodong DNA Pro. Virzha pun mengungkapkan reaksi panik sang ibunda saat mengetahui ia ikut terseret kasus itu.

WowKeren - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil sejumlah publik figur di kasus robot trading DNA Pro. Salah satu artis yang ikut terseret dalam kasus ini adalah Virzha.

"Betul," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/4).

Whisnu Hermawan belum menjelaskan dugaan keterkaitan antara penyanyi yang memiliki nama lengkap Muhammad Devirzha ini dengan DNA Pro. Whisnu Hermawan hanya menyebut Virzha akan dipanggil pekan depan pada Jumat, 22 April mendatang.

Terkait panggilan itu, Virzha pun buka suara. Virzha menyebut sang ibunda langsung panik saat mengetahui kabar bahwa ia ikut terseret dalam kasus DNA Pro.

"Kagetnya ya buat ibu saya saja, kan nggak pernah kayak gini-gini," kata Virzha saat ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta, Selasa (19/4).


Hanya saja, Virzha sudah berusaha untuk menenangkan sang ibunda lewat penjelasan. Virzha menjelaskan kepada sang ibunda bahwa ia diminta hadir hanya sebagai saksi. "Ya saya menjelaskan kepada ibu saya. Saya bilang juga, jangan kaget," tutur Virzha.

Seperti diberitakan sebelumnya, Virzha terseret dalam kasus DNA Pro bersama beberapa artis lain. Ia diduga ikut menerima uang dari hasil kegiatan robot trading di platform tersebut.

Saat dikonfirmasi, Virzha membenarkan bahwa ia sempat menerima uang dari DNA Pro. Namun uang tersebut tak diterima secara cuma-cuma. Uang tersebut adalah balas jasa atas kesepakatan kontrak untuk tampil di salah satu acara mereka.

Saat ditanya soal berencana akan mengembalikan uang atau tidak, Virzha hanya akan mengikuti permintaan penyidik. "Kalau nggak diminta, ya nggak," pungkas Virzha.

DNA Pro sendiri merupakan sebuah platform yang mengaku menggunakan aplikasi robot trading yang mana ini menjadi produk utamanya dan dijual kepada para member. Pada dasarnya robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit.

Namun, DNA Pro justru ilegal dan tidak terdaftar di Bappebti. DNA Pro telah terbukti melakukan skema ponzi. Skema ponzi sendiri merupakan salah satu modus investasi bodong sehingga kini menjadi kasus yang merugikan banyak korban.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait