Posting Kehidupan Seksual di Balik Jeruji Besi, Aktivis Thailand Kembali Dijebloskan ke Penjara
Dunia

Kerabat aktivis telah mengajukan permohonan untuk membebaskannya dengan jaminan dan sedang menunggu keputusan akhir Mahkamah Agung yang diperkirakan memakan waktu tiga hari.

WowKeren - Seorang aktivis asal Thailand harus kembali dijebloskan ke penjara usai menghirup udara segar. Ekachai Hongkangwan divonis satu tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat pada Rabu (20/4).

Adapun hal itu disebabkan karena dia menulis tentang pengalaman seksualnya di penjara di akun Facebook-nya. Kerabat aktivis telah mengajukan permohonan untuk membebaskannya dengan jaminan dan sedang menunggu keputusan akhir Mahkamah Agung, yang diperkirakan akan memakan waktu dua hingga tiga hari.

Saat ini, Ekachai tengah menunggu vonis di dalam Penjara Bangkok. Padahal, dia sebelumnya pernah menghabiskan dua tahun delapan bulan di tempat itu.

Ekachai didakwa melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer dengan menyebarkan materi cabul secara online. Bukan karena foto atau video eksplisit yang membuatnya bermasalah dengan hukum, namun kata-katanya.


Keputusan pengadilan itu terkait dengan komentar yang dibuat Ekachai di Facebook pada tahun 2017. Dalam serangkaian posting yang disebut "Kehidupan Penjara Pertama Saya", Ekachai merinci secara eksplisit tentang pengalaman seksualnya selama dua tahun dan delapan bulan yang dia habiskan di penjara pria Bangkok.

Adapun tujuan Ekachai menulis postingan di Facebook adalah untuk mengekspos kondisi di dalam penjara Bangkok. Dia ingin postingan tersebut mampu mendorong perbaikan di penjara Thailand.

Dia mengatakan masyarakat penjara tertutup dan kebanyakan orang tidak tahu seperti apa sebenarnya di sana, misalnya orang tidak tahu seperti apa kehidupan seks orang di balik jeruji besi. Dia mengatakan niatnya bukan untuk menyebarkan segala bentuk pornografi online, yang bertentangan dengan hukum, tetapi hanya untuk berbagi pengalaman.

Menurutnya, postingan tersebut telah banyak mendapat perhatian. Namun dari sekian banyak komentar yang ada, tidak satupun yang menyebut postingan itu sebagai jenis pornografi.

Pengadilan mengatakan bahwa Ekachai dapat menulis tentang masalah dalam sistem penjara tanpa menggunakan bahasa cabul. Tindakan terdakwa dianggap sebagai pelanggaran oleh pengadilan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait