Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Internasional Untuk Eks Petinggi Nissan Carlos Ghosn
Dunia

Mantan petinggi Nissan itu diduga telah melakukan pelarian diri yang ekstrem ke Lebanon. Adapun dalam melarikan diri itu, ia disebut memegang paspor Prancis.

WowKeren - Prancis belum lama ini diketahui mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional yang ditujukan kepada Carlos Ghosn selaku mantan eksekutif Nissan yang dipermalukan, melompat dengan jaminan di Jepang dan melarikan diri ke Lebanon. Hal ini disampaikan oleh jaksa.

Jaksa di pinggiran kota Paris Nanterre mengatakan surat perintah itu dikeluarkan pada Kamis (21/4), dengan lebih dari 15 miliar Euro dalam pembayaran tersangka antara aliansi Renault-Nissan yang pernah dipimpin Ghosn dan sebuah perusahaan Oman, Suhail Bahwan Automobiles (SBA).

Ghosn sendiri dituding telah melibatkan penyalahgunaan aset perusahaan, pencucian uang, dan korupsi. Ghosn yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Nissan dan Kepala Aliansi antara Renault, Nissan, dan Mitsubishi Motors, ditahan di Jepang pada November 2018 lalu lantaran dicurigai melakukan pelanggaran keuangan bersama dengan ajudan utamanya, Greg Kelly.

Namun pada saat itu, mereka berdua membantah tuduhan atau melakukan kesalahan. Kemudian pada Desember 2019, saat menunggu persidangan, Ghosn melakukan pelarian yang berani, di mana diselundupkan keluar Jepang dalam kotak peralatan audio dengan jet pribadi.


Ghosn yang pada kala itu memegang paspor Prancis, Lebanon, dan Brasil, berhasil mendarat di Beirut, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang. Atas pelarian dirinya ini, pria berusia 68 tahun itu mengatakan alasannya lantaran tidak percaya akan mendapatkan pengadilan yang adil di Jepang, di mana jaksa memiliki tingkat keyakinan hampir 99 persen dalam kasus-kasu yang diadili.

Selai itu, Ghosn menuding bahwa Nissan berkolusi dengan jaksa untuk menangkapnya karena ia ingin memperdalam aliansi perusahaan Jepang dengan Renault. Sementara itu, dalam pernyataan dari tim PR-nya, menyebut bahwa surat perintah Prancis itu "mengejutkan", menunjukkan bahwa itu tidak efektif karena Ghosn "tunduk pada larangan yudisial untuk meninggalkan wilayah Lebanon".

Sebagai informasi, Lebanon tidak mengekstradisi warganya. Ghosn disebut memiliki kewarganegaraan di Lebanon, Prancis dan Brasil.

"Hakim Nanterre yang memimpin penyelidikan mengeluarkan empat surat perintah penangkapan lainnya yang menargetkan pemimpin SBA saat ini dan mantan," bunyi pernyataan kantor kejaksaan, dikutip Jumat (22/4).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait