Farhat Abbas mendadak muncul dan mengungkap bahwa dirinya membela Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait masalah dengan Andika Kangen Band. Begini katanya soal Andika.
- Marina Larasati
- Sabtu, 30 April 2022 - 16:29 WIB
WowKeren - Konflik antara Tri Suaka dan Zinidin Zidan dengan Andika Kangen Band sempat memanas beberapa waktu lalu. Sederet publik figur Tanah Air pun ikut mengomentari dan memberi petuah pada ketiga penyanyi itu.
Kini giliran pengacara Farhat Abbas yang ikut-ikutan memberikan tanggapannya. Melalui unggahan InstaStory-nya, Farhat mengatakan bahwa dirinya membela Zidan dan Tri.
Menurut Farhat, apa yang dilakukan Zidan dan Tri saat mengcover lagu Andika bukanlah suatu tindakan melanggar hukum. "Menurut gue, ketawa Zidan dan @xdjtrisuaka atas lagu anak band nggak ada pidananya!" tulisnya, Jumat (29/4).
Mantan suami Nia Daniati ini pun malah meminta Andika agar tak banyak bicara terkait permasalahan tersebut. "Santai saja @babang_andikamahesa. Kalau sampean kebanyakan ngomong justru bisa berbalik loh," sambun Farhat Abbas.
Tak sampai di situ, Farhat Abbas kembali "menyerang" Andika Kangen Band dengan sederet kalimat menohok di unggahan selanjutnya. Farhat menyebut justru seharusnya Andika yang berterima kasih kepada Zidan dan Tri Suaka karena sudah meluangkan waktu untuk meng-cover lagunya.
"Parodi/cover lagu itu biasa! Harusnya yg punya lagu @babang_andikamahesa berterima kasih pada @xdjtrisuaka & @zinidinzidan_real," tegas Farhat Abbas
Farhat merasa tawa Zidan dan Tri Suaka dalam video parodi yang sempat viral bukanlah sebuah tindakan menghina. Parahnya, Farhat seolah menyindir jika karier Andika yang sempat redup dihidupkan kembali oleh kedua juniornya, Zidan dan Tri Suaka.
"Adegan tertawa jangan diartikan menghina, bersyukurlah kepada orang2 yg meluangkan waktu berkarya atas sesuatu yg sudah redup dan bagian dari masa lampau. Salam pandai," pungkasnya.
Sementara itu, Andika Kangen Band dan Tri Suaka sendiri tampaknya sudah berdamai. Keduanya sempat melakukan konferensi pers pada Kamis (28/4).
(wk/lara)