Waspada! 5 Bagian Ternak yang Terjangkit PMK Ini Tak Boleh Dikonsumsi
Unsplash/Iga Palacz
Nasional

Mentan melarang 5 bagian hewan ternak yang terjangkit PMK untuk dikonsumsi. Meski begitu, masih ada bagian yang boleh dikonsumsi tapi dengan prosedur tertentu.

WowKeren - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda berbagai wilayah di Indonesia. Kekhawatiran pun mulai melanda masyarakat untuk mengonsumsi daging hewan ternak.

Kementerian Pertanian pun menyebutkan ada lima bagian pada hewan terjangkit PMK yang tidak boleh dikonsumsi. Alasannya, bagian tersebut biasanya terpapar langsung oleh virus PMK.

Bagian itu adalah jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selain dari bagian tersebut, mereka menyatakan masih bisa dikonsumsi selama dinyatakan bebas dari virus.

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkenaPMK seperti organ-organ tertentu. Misalnya kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi," papar Mentan, Syahrul Yasin Limpo dalam Update Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Rabu (11/5).

Meski begitu, ada juga bagian yang masih bisa dikonsumsi. Tapi, daging yang dikonsumsi juga harus melewati prosedur pemeriksaan tertentu.


"Daging yang terkena [PMK], dengan prosedur tertentu, dengan pendekatan teknis tentu, ada penelitian dan lain-lain, masih bisa dikonsumsi oleh manusia atau masih aman dikonsumsi," ujar syahrul

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK seperti organ-organ tertentu. Misalnya kaki, tentu saja harus diamputasi dulu," lanjutnya.

Kementan menyebut jenis virus PMK di Indonesia telah ditemukan. Informasi jenis berfungsi untuk menentukan bentuk intervensi vaksin yang dibutuhkan. Oleh karena itu, Kementan sedang berusaha untuk menghadirkan vaksin PMK dalam waktu secepatnya.

"Kita sepakat dengan para gubernur khususnya Gubernur Jawa Timur dan para bupati, vaksin yang kita pakai adalah vaksin nasional," ujar Syahrul.

Namun, sebelum produksi vaksin nasional selesai, pemerintah akan mengimpor vaksin dalam 14 hari mendatang dalam jumlah yang tidak banyak. Indonesia sebenarnya sudah pernah membuat vaksin PMK. Tetapi jenis penyakit yang ditemukan dulu berbeda dengan yang sekarang.

Karena itulah, vaksin harus dibuat ulang. Selain vaksin, pemerintah juga akan memberikan obat-obatan, vitamin dan antibiotik untuk disebarkan ke ternak yang terkena PMK.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait