Data perkembangan penanganan PMK di Indonesia per 1 Agustus 2022 menunjukkan bahwa dalam tiga minggu terakhir penularan virus PMK relatif stabil, khususnya di area zona merah.
Ada saja pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari wabah PMK di Indonesia. Satgas PMK dan pihak lain yang terlibat dalam penanganan wabah pun diminta untuk lebih ketat menjaga lalu lintas hewan ternak.
Menurut Kementerian Industri Primer, jika wabah virus menyebar di Selandia Baru maka akan sangat berdampak pada ekspor utama produk susu, daging merah dan babi.
Seorang peternak sapi yang kembali dari liburan di Indonesia minggu lalu sempat menyatakan dirinya 'takut' dengan kurangnya langkah-langkah biosekuriti di bandara untuk membendung risiko PMK mencapai Australia.
Ombudsman RI menilai Badan Karantina Kementan tak kompeten dalam menahan penyebaran PMK di Indonesia. Badan Karantina pun membeberkan usaha mereka dalam mengatasi penyebaran PMK.
Australia akan mengirimkan 1 juta dosis vaksin PMK ke Indonesia untuk membantu mengatasi wabah. Australia juga akan memberikan bantuan dalam bentuk lain untuk mengatasi PMK di Indonesia.
Bulan lalu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa peternak akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 10 juta per sapi.
Di tengah wabah PMK yang masih melanda Indonesia, Satgas pun mengimbau untuk berhati-hati, terlebih saat berkontak dengan hewan ternak terinfeksi virus. Selain itu juga wajib melakukan testing dan karantina.
Seorang dokter hewan terkemuka Australia memperingatkan industri peternakan bisa hancur akibat PMK, kecuali pihak berwenang mengambil pendekatan yang lebih ketat.
Wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Lampung tampaknya tak sebanding dengan jumlah ketersediaan obat-obatan. Menanggapi hal ini, Wagub Lampung pun menyiapkan rencana untuk mengatasinya.
Pulau Bali sebelumnya dinyatakan sebagai wilayah yang bebas wabah PMK. Akan tetapi kini Bali melaporkan kasus perdana puluhan ekor sapi yang dinyatakan positif PMK.
Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tertuang dalam Surat Keputusan Kepala melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 47 Tahun 2022.
Bapanas memberi lampu hijau terkait usul Kadin agar hewan ternak terpapar PMK dipotong untuk stok daging nasional. Hal itu merujuk saran dari Kamar Dagang Industri Indonesia.
Adapun program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak tersebut dilakukan Kementan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Jawa Timur kini masuk ke dalam zona merah PMK usai kasusnya mencapai lebih dari 100 ribu. Jawa Timur pun hingga saat ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.
Wabah PMK masih terus menyerang berbagai daerah di Indonesia menjelang Hari Raya Iduladha. Menteri Agama pun memberikan imbauan terkait pelaksanaan Kurban di tengah wabah PMK.
Adapun bangkai puluhan hewan ternak itu ditemukan di aliran Sungai Serang, dan disebut terpapar PMK. Namun kini Kementan memastikan bahwa ternak tersebut negatif PMK.
Pemerintah bakal memberi ganti rugi untuk hewan ternak yang terpaksa dimusnahkan karena PMK. Pemerintah akan memberi Rp 10 juta per satu ekor sapi yang dimusnahkan.
Puluhan bangkai kambing ditemukan di aliran Sungai Serang, Semarang sukses membuat warga geger. Pelaku yang membuang sapi di sungai pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Ratusan ribu hewan ternak di Indonesia telah terjangkit wabah penyakit PMK. Ada yang bisa sembuh, sementara yang lain harus mati atau disembelih secara bersyarat.