Hewan Ternak Sapi yang Dimusnahkan Karena PMK Bakal Diganti Pemerintah Rp 10 Juta Per Ekor
Pxhere
Nasional

Pemerintah bakal memberi ganti rugi untuk hewan ternak yang terpaksa dimusnahkan karena PMK. Pemerintah akan memberi Rp 10 juta per satu ekor sapi yang dimusnahkan.

WowKeren - Hewan ternak di Indonesia yang terjangkit PMK (penyakit mulut dan kuku) kini telah mencapai jumlah ratusan ribu. Tak sedikit dari hewan ternak tersebut yang mati. Sementara yang lain harus dimusnahkan atau dimatikan paksa.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengganti rugi ternak yang dimusnahkan akibat PMK. Hewan ternak sapi yang dimusnahkan nantinya akan mendapat ganti rugi sebesar Rp10 juta per 1 ekor sapi.

"Soal pergantian hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti (rugi) terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per ekor sapi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara pada Kamis (23/6).

Pada kesempatan itu, Airlangga Hartanto juga mengatakan jika pemerintah akan menerapkan pembatasan lalu lintas hewan hidup. Khususnya hewan sapi untuk daerah berbasis level mikro atau skala kecamatan yang terdampak PMK.


"Kami menyebutnya ini daerah merah. Nah ini (daerah merah) ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persennya. Detil soal pembatasan ini akan diatur dalam instruksi Kemendagri," ungkap Airlangga Hartanto.

Sementara itu, mengutip siagapmk.id, per hari ini, Kamis (23/6), jumlah wilayah yang tertular PMK sebanyak 19 provinsi, 215 kabupaten/kota yang tertular. Sementara untuk jumlah hewan ternak yang terpapar PMK sebanyak 231.715, hewan sembuh sebanyak 73.804, hewan potong bersyarat sebanyak 2.248 dan hewan yang mati sebanyak 1.330 ekor.

Sebelumnya diketahui bahwa Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah PMK yang menyerang hewan ternak di Tanah Air. Jokowi bahkan berpesan untuk menangani PMK dengan seirus layaknya pandemi COVID-19.

"Terakhir saya lupa tadi mengenai penyakit mulut dan kuku, betul-betul harus ditangani dengan baik seperti covid-19 kemarin," ungkap Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/6).

"Cara itu bisa dilakukan untuk penyakit mulut dan kuku, sudah ada contohnya dan cara-caranya, saya kira silakan segera dilaksanakan di lapangan," pungkas Jokowi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait