Iduladha 2022 Kian Dekat, Jatim Malah Masuk Zona Merah PMK Usai Kasus Tembus 100 Ribu
Unsplash/Taliwang Mengaji
Nasional

Jawa Timur kini masuk ke dalam zona merah PMK usai kasusnya mencapai lebih dari 100 ribu. Jawa Timur pun hingga saat ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.

WowKeren - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengimbau umat muslim untuk tidak memaksakan diri melakukan Kurban saat Iduladha 2022 di tengah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Jawa Timur tampaknya harus benar-benar menerapkan imbauan dari Kementerian Agama tersebut. Pasalnya, saat ini Jawa Timur sudah masuk dalam zona merah PMK.

Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) menetapkan Jawa Timur zona merah PMK. Data dari Satgas per 25 Juni 2022, sebanyak 100.492 ekor hewan ternak di Jawa Timur sudah terjangkit PMK.

Kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor.

"PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia," ujar Ketua Satgas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/6).


Suharyanto meminta pendataan hewan ternak dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak. Pasalnya, di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, atau pun yang terjangkit PMK.

"Harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," ungkapnya.

Penetapan zoma merah PMK untuk Jatim disebut telah sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Di mana, bila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah. Maka mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, sampai provinsi ditiadakan.

"Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antar daerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan lockdown," tegas Suharyanto.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru