Kemenkes Ungkap Ada 14 Kasus Dugaan Hepatitis Akut, Pasien Sudah Sembuh Disebut Bisa Terinfeksi Lagi
Nasional

Dari total 14 kasus dugaan Hepatitis Akut tersebut, enam orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan empat orang telah dinyatakan sembuh dan empat orang lainnya masih dirawat.

WowKeren - Kementerian Kesehatan memberikan update mengenai perkembangan kasus Hepatitis Akut misterius di Indonesia. Menurut Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, hingga Selasa (17/5) kemarin ada 14 kasus dugaan Hepatitis Akut.

"Pada 17 Mei kemarin, ada 27 kasus (dugaan Hepatitis Akut), satu probable, pending klasifikasi 13, dan discarded-nya ada 13. Sehingga yang kita sebut dugaan kasus hepatitis itu per 17 Mei itu 14 kasus," papar Syahril dalam konferensi pers pada Rabu (18/5).

Adapun 14 kasus dugaan Hepatitis Akut tersebut terdeteksi di enam provinsi. Antara lain Sumatera Utara satu kasus pending klasifikasi, Sumatera Barat satu kasus pending klasifikasi, Jambi satu kasus pending klasifikasi, DKI Jakarta satu kasus probable dan tujuh kasus pending klasfikasi, serta tiga kasus pending klasifikasi di Jawa Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan epidemiologi, terdapat perubahan jumlah kasus probable Hepatitis Akut dari dua menjadi satu. "Dua kasus probable itu menjadi satu, kemudian perubahan satu untuk pending klasifikasi karena juga discarded karena Hepatitis A Positif," jelasnya.

Dari total 14 kasus dugaan Hepatitis Akut tersebut, enam orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan empat orang telah dinyatakan sembuh dan empat orang lainnya masih dirawat.


"Nah saat ini 14 ini yang meninggal itu ada 6, ada usia 2 bulan, 8 bulan, 9 bulan, 1 tahun, 8 tahun dan 14 bulan. Yang masih dirawat itu ada empat, dipulangkan/sembuh empat," ujar Syahril yang juga merupakan Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso tersebut.

Menurut Syahril, empat pasien diperbolehkan pulang setelah dinyatakan secara klinis tak memiliki keluhan gejala seperti demam, mual, muntah, dan lainnya. "Ada empat yang sembuh dipulangkan. Artinya dia sembuh secara klinis, tidak ada lagi keluhan dan secara laboratorium normal dan pasien ini tidak menulari lagi," paparnya.

Meski begitu, Syahril mengungkapkan bahwa pasien yang sudah sembuh dapat kembali tertular Hepatitis Akut jika bertemu dengan sumber penularan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mewaspadai penularan Hepatitis Akut.

"Sama kayak COVID-19 dulu, kalau sudah pulang bisa kena COVID-19 lagi? Bisa, nah sama seperti Hepatitis ini, kalau ketemu lagi sumber penularan yang disebut dengan reinfeksi," katanya.

Adapun pasien yang telah diperbolehkan pulang kini masih berstatus sebagai kasus pending klasifikasi. Pasalnya, Kemenkes masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sampel.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait