Penyelidikan Kasus '3 Anak Saya Diperkosa' yang Sempat Viral Kini Disetop Polisi
Nasional

Kasus tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 silam, namun kisah '3 Anak Saya Diperkosa' viral menjelang akhir tahun 2021 lalu. Kasus tersebut pun ditangani oleh kepolisian.

WowKeren - Pada akhir tahun 2021 lalu, publik digegerkan dengan sebuah kasus pemerkosaan terhadap anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya viral di media sosial. Adapun kejadian ini berlangsung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus yang dikenal sebagai "3 Anak Saya Diperkosa" itu juga ditangani oleh polisi setelah dilaporkan oleh sang ibu. Namun kini, hampir satu tahun berjalan, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus "3 Anak Saya Diperkosa" itu dikeluarkan setelah digelar perkara khusus dan tidak ditemukan adanya tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh ibu korban R. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

"Dari hasil gelar perkara tadi, diambil kesimpulan bahwa kasus ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi peristiwa pidana," ujar Komang di Mapolda Sulsel, Jumat (20/5) hari ini.


Lebih lanjut, Komang menerangkan bahwa dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Pasalnya, hasil visum terhadap ketiga korban itu tidak ditemukan adanya bekas luka akibat dugaan pencabulan.

Komang mengungkapkan hasil visum ketiga anak tersebut sudah digelar di dua tempat berbeda, seperti di Puskesmas Malili dan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Sementara gelar perkara khusus yang digelar pada Jumat (20/5) hari ini, ia mengatakan tim gabungan pun merekomendasikan untuk memberikan perlindungan terhadap pelapor maupun ketiga anaknya.

"Melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan ke pelapor maupun tiga anaknya dan difasilitasi oleh LPSK," beber Komang.

Komang menuturkan dalam gelar perkara khusus yang berlangsung hari ini, menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya dari Krimum Polda Sulsel, KSP, Kompolnas, LPSK, KPPA, Apsifor, PDFI, dan LBH Makassar.

Atas penyetopan penyelidikan kasus "3 Anak Saya Diperkosa", Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang ikut memantau secara langsung gelar perkara tersebut menilai penyidik Polri sudah profesional. Kompolnas pun menyambut baik gelar perkara khusus yang berlangsung pada hari ini, dan menyebut akhirnya kasus tersebut mendapatkan kepastian hukum.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait