Buntut Kedubes Inggris Pasang Bendera LGBT, Kemenlu Ingatkan Jaga Sensitivitas Nilai Budaya RI
Kemlu.go.id
Nasional

Bendera pelangi simbol LGBT itu terlihat terpasang di halaman Kedubes Inggris untuk Indonesia dalam unggahan Instagram resmi mereka. Atas hal ini, Kemenlu RI turut buka suara.

WowKeren - Pada 17 Mei 2022 lalu, Keduataan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, tampak memasang bendera Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Hal ini dilakukan diketahui guna memperingati Hari Internasional anti homofobia.

Hal tersebut lantas memicu protes dari sejumlah pihak. Bahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pun turut buka suara. Tindakan dari Kedubes Inggris yang memasang bendera pelangi LGBT itu dinilai telah menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia.

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," tutur Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/5).

Maka dari itu, Faizasyah mengatakan bahwa pihak Kemenlu RI mengingatkan kepada perwakilan asing agar menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.


Sebagaimana diketahui, warganet Indonesia sebelumnya sempat membanjiri kolom komentar unggahan foto Kedubes Inggris untuk RI di akun resmi Instagram mereka. Dalam unggahan tersebut, menunjukkan bendera pelangi, di mana merupakan simbol kaum LGBT yang berkibar di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta.

Buntut dari pemasangan bendera pelangi tersebut, sejumlah netizen ramai mengomentari unggahan Kedubes tersebut dengan kritikan. Tak sedikit juga yang bahkan melontarkan kecaman aksi Kedubes Inggris untuk Indonesia itu.

Tidak hanya netizen yang geram dengan unggahan Kedubes Inggris, tampaknya PA 212 juga ikut mengecam keras perbuatan dari perwakilan asing di Indonesia tersebut. PA 212 bahkan mendesak pemerintah untuk mengusir Duta Besar (Dubes) Inggris dari Indonesia.

PA 212 menilai tindakan dari Kedubes Inggris di Jakarta yang memasang bendera pelangi LGBT itu sebagai pelecehan. Maka dari itu, kelompok tersebut menuntut pemerintah untuk menghentikan pelecehan dan tindakan provokatif yang dilakukan oleh kedutaan besar Inggris untuk Indonesia.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru