Terdengar kabar bahwa Arab Saudi melarang warganya bertandang ke 16 negara, termasuk Indonesia di antaranya, lantaran kasus COVID-19. Kemlu pun lantas mencari penjelasan pihak Arab Saudi.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 23 Mei 2022 - 13:44 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Arab Saudi melarang warganya untuk bertandang ke 16 negara, termasuk Indonesia. Hal ini disebut terkait dengan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
Terakit dengan larangan tersebut, disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi. Negara selain Indonesia yang termasuk dalam larangan adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Selain itu, pihak Jawazat juga menyampaikan aturan baru terkait masa berlaku paspor warga negeri Raja Salman yang ingin bepergian, baik ke negara Arab maupun non Arab. Dalam aturan baru, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non Arab.
Hal serupa diketahui juga berlaku bagi warga-warga yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC). Di mana masa berlaku paspor juga harus lebih dari tiga bulan.
Terkait dengan kabar Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih mencari kebenaran informasi tersebut. "Sedang ditanyakan ke pejabat yang menangani Saudi," ujar Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah saat dimintai keterangan, Senin (23/5).
Di sisi lain, Indonesia juga akan segera memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi dalam waktu dekat. Segala persiapan pun telah dimatangkan.
Bahkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya juga menyatakan telah meninjau dan memastikan fasilitas bagi jemaah Indonesia selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci sudah baik. Termasuk di antaranya sarana dan prasarana seperti hotel dan bus yang akan digunakan jemaah haji Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan bahwa kloter pertama haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang. Dengan syarat sudah menerima tiga dosis vaksinasi COVID-19.
(wk/tiar)