Pria Asal Irak Diduga Terhubung ISIS Dilaporkan Berencana Membunuh Eks Presiden AS George W. Bush
Dunia

Dugaan rencana pembunuhan eks Presiden AS itu disampaikan oleh Departemen Kehakiman pada Selasa (24/5). Pria berkewarganegaraan Irak itu juga telah ditangkap.

WowKeren - Seorang pria yang disebut merupakan warga negara Irak dan diduga memiliki hubungan dengan ISIS ditangkap di Ohio dan didakwa dengan rencana untuk membunuh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) George W. Bush. Hal ini dilaporkan oleh Departemen Kehakiman pada Selasa (24/5).

Identitas pria tersebut diketahui sebagai Shihab Ahmed Shihab Shihab (52). Shihab muncul di pengadilan federal di Columbus pada Selasa (24/5), dan didakwa dengan kejahatan imigrasi, serta membantu dan bersekongkol untuk membunuh Bush.

Jaksa di Kantor Kejaksaan AS, Distrik Selatan Ohio mengatakan bahwa Shihab berencana menyelundupkan empat warga negara Irak ke Amerika Serikat untuk membantu rencana pembunuhan Bush "sebagai pembalasan jika warga Irak tewas selama 'Operasi Pembebasan Irak.'"

Jaksa juga mengatakan bahwa Shihab kemudian berencana menyelundupkan empat warga Irak kembali ke luar negeri melalui perbatasan AS-Meksiko setelah pembunuhan yang direncanakan.


"Sebagai kelanjutan dari rencana pembunuhan, Shihab diduga melakukan perjalanan ke Dallas pada Februari 2022 untuk melakukan pengawasan lokasi yang terkait dengan mantan presiden," bunyi pernyataan Kantor Kejaksaan AS dalam rilis berita, dikutip dari UPI, Rabu (25/5).

"Pada Maret 2022, Shihab diduga bertemu dengan orang lain di sebuah kamar hotel di Columbus, Ohio, untuk melihat sampel senjata api dan seragam penegak hukum," lanjut keterangan Kantor Kejaksaan AS.

Selanjutnya, dua petugas penegak hukum mengatakan kepada The Columbus Dispatch, bahwa Bush tidak pernah dalam bahaya. "Presiden Bush memiliki semua kepercayaan di dunia di Dinas Rahasia Amerika Serikat dan penegakan hukum dan komunitas intelijen kami," ujar mantan Kepala Staf Bush, Freddy Ford.

Di sisi lain, jaksa mengatakan Shihab bermaksud membantu membawa warga negara Irak lainnya ke AS dengan biaya USD40.000 pada Agustus 2021. Dugaan penyelundupan melibatkan orang fiktif, dan dikoordinasikan oleh FBI. Selanjutnya, Shihab diduga menerima puluhan ribu dolar untuk skema yang diklaim.

Sebagai informasi, Shihab memasuki AS pada September 2020 lalu, dengan visa kunjungan. Tidak hanya itu, ia diketahui juga mengajukan suaka pada Maret 2021 lalu, dan permohonannya sedang ditinjau.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru