2 Ekor Sapi Bakal Hewan Kurban di Serang Positif PMK, Distan Lakukan Isolasi
Pxhere
Nasional

Dinas Pertanian Kabupaten Serang menemukan ada 2 ekor sapi yang positif terjangkit PMK. Dintan pun sejauh ini melakukan langkah isolasi dan pengobatan untuk dua ekor sapi tersebut.

WowKeren - Penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak di Indonesia terus diwaspadai. Apalagi jadwal Hari Raya Kurban atau Idul Adha juga akan segera datang.

Di tengah kewaspadaan tersebut, dua ekor sapi di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hewan ternak itu itu berasal dari Jawa Tengah dan rencananya akan dipasarkan untuk hewan kurban di wilayah tersebut.

"Yang positif itu dari Kecamatan Baros, ternaknya didatangkan dari daerah Jawa Tengah. Jadi sekarang sudah masuk daerah yang terjangkiti PMK," ujar Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Selasa (24/5).

Dua sapi itu pun langsung dipisahkan dari hewan lain agar tak menularkan penyakitnya. Sejauh ini, langkah yang dilakukan Pemkab Serang adalah isolasi dan pengobatan dengan harapan bisa sembuh.

"Sementara kita isolasi, kalau pun dikhawatirkan dampaknya lebih luas ya dipotong. Dari sisi peternak harus kita sosialisasi, jangan sampai dipotong nanti minta ganti rugi ke pemda," terangnya.


Pemkab Serang juga sudah menggelar rapat bersama TNI dan Polri untuk menyikapi penyakit PMK pada hewan ternak, terutama yang akan dijual saat Idul Adha 2022. Mereka berharap penyakit tersebut tidak menyebabkan kelangkaan hewan kurban di masyarakat.

Hewan domba asal Garut, Tasikmalaya, Banjar, Sumedang dan Subang telah dilarang masuk Kabupaten Serang. Kemudian untuk sapi, mereka melarang kedatangan hewan ternak asal Rembang, Mojokerto, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Tulang Bawang dan Aceh.

"Itu enggak boleh. Jadi setiap ada Surat Keterangan Produk Hewan (SKPH) masuk kesini itu disuruh pulang, sebenarnya seperti itu. Jadi jangan sampai tindakan sangat ekstrim, ketersediaan hewan kurban tidak ada disini," ujar Zaldi.

Sementara itu, pengawasan hewan ternak dan produk daging di Kabupaten Serang dilakukan pemerintah desa, kecamatan, koramil, maupun polsek. Begitu pula dengan kedatangan hewan ternak asal daerah wabah PMK akan diawasi secara ketat kesehatannya.

"Kalau yang tidak berizin atau rumahan sebenarnya agak sulit kita pantau, makanya kita minta peran desa, kecamatan untuk melaporkan jika ada pergerakan daging atau hewannya," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait