Kabar Baik! Penentuan Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek, Tak Perlu Tes Lagi
Maxpixel
Nasional

Para guru honorer yang sudah lulu passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PG PPPK) bisa bernafas lega, lantaran penempatan tugas nantinya ditentukan oleh Kemendikbudristek.

WowKeren - Kabar baik untuk para guru yang lulus passing grade (PG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dapat dipastikan mereka yang telah lulus PG PPPK Guru akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2022 ini.

Pengurus Guru Lulu Passing Grade PPPK Hasna menilai sudah ada jaminan dari Panselnas bahwa guru honorer yang lulus PG PPPK tidak akan dites kembali. Nantinya mereka akan langsung diangkat dan hanya melakukan verifikasi validasi data.

Artinya bahwa guru honorer juga tidak perlu khawatir dipindahkan ke luar daerah. Apabila memang kuota di sekolah induk penuh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan kuotanya.

"Teman-teman guru honorer lulus PG PPPK tidak usah pusing lagi, semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," ujar Hasna kepada JPNN.com, Selasa (24/5).


Lebih lanjut, Hasna menuturkan setelah beraudensi dengan para pejabat Kemendikbudristek serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terungkap bahwa Panselnas akan mengangkat 193.954 para guru yang lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.

Kendati demikian, kata Hasna, hal tersebut dilakukan dengan melihay nilai kompetensi dan kuota yang ditetapkan setiap daerah dengan kebutuhan guru. Jadi dengan adanya kuota untuk setiap daerah, maka honorer tidak perlu ragu bakal tergeser atau dites.

Hasna mengatakan semuanya sudah diatur oleh Panselnas. Dengan tidak adanya tes, tidak ada perankingan peringkat, hingga tidak ada yang tergeser dari sekolahnya. "Sistem ranking ditiadakan, penempatan guru lulus PG ditentukan Kemendikbudristek," jelas Hasna.

Sementara untuk daerah yang tidak membuka formasi, Hasna menambahkan honorer yang sudah PG tidak perlu khawatir lagi, karena hal ini sudah merupakan menjadi tanggung jawab Panselnas, khususnya Kemendikbudristek yang mempunyai kewenangan dalam perekrutan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru