Siap-Siap! Pemerintah Bakal Terapkan Sistem QR Code Untuk Beli Minyak Goreng Curah
Pixabay
Nasional

Jika sebelumnya pemerintah menerapkan kebijkan menunjukkan KTP saat membeli minyak goreng curah, kini dalam aturan baru akan dilakukan melalui scan QR Code.

WowKeren - Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kebijakan baru dalam membeli minyak goreng curah, di mana harus menunjukkan KTP. Hal ini berlaku usai larangan ekspor CPO dicabut.

Namun kini, pemerintah segera menerapkan kebijakan baru lagi yakni sistem QR Code guna pembelian minyak goreng curah. Hal ini dilakukan disebut untuk memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng dan mencegah kelangkaan ke depannya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah saat ini mengembangkan sistem serupa aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng dengan imigrasi program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 1.0 ke 2.0 yang sedang berjalan. Dengan begitu, pembelian minyak goreng curah pun akan melalu scan QR Code.

"QR Code, juga saya sudah dilaporkan tadi malam kita akan mulai segera ke depan ini," ujar Luhut saat konferensi pers Business Matching dalam rangka Percepatan Ekspor CPO dan Minyak Goreng di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/6).

Lebih lanjut, Luhut menerangkan bahwa semua pelaku usaha Crude Palm Oil (CPO) wajib terdaftar di sistem Simirah. Dengan begitu, nantinya, sistem tersebut akan menjadi superapps untuk mengatasi pengelolaan minyak goreng dari hula dan hilir.


Luhut mengatakan dengan sistem Simirah, pemerintah berharap jalur distribusi bisa berjalan dengan normal dan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung dapat terus menuju ke harga Rp14 ribu per liter. Pasalnya, berdasarkan dari laporan masih ada di sejumlah daerah yang harga minyak goreng curah di atas Rp14 ribu per liter.

Meski demikian, Luhut menuturkan bahwa sudah banyak daerah yang harganya turun. Menurutnya, berbagai kebijakan yang telah dibuay pemerintah pada saat ini tentu tidak bisa menyenangkan semua pihak.

Meski demikian, Luhut menekankan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan CPO dan minyak goreng sesuai target pemerintah. "Kami akan terus berusaha, mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan ini agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Di samping itu, Luhut juga memastikan bahwa pemerintah segera menjalankan audit terutama bagi perusahaan yang tidak mendukung dan berperan dalam program Simirah. "Saya sudah minta dan sudah tanda tangan suratnya," ungkap Luhut.

"Saya sudah berikan kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan BPKP sudah terima dan mereka sudah mulai bekerja dalam waktu dekat ini," tutup Luhut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru