Kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ikut mendapat kritik usai kasus Khilafatul Muslimin heboh. BPIP dinilai terlalu berkutat pada seremoni dan agitasi.
- Amelia Nur Fatimah
- Selasa, 14 Juni 2022 - 09:57 WIB
WowKeren - Belakangan aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga penangkapan anggota kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok tersebut diduga mengajarkan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia.
Dalam persoalan itu, ketua SETARA Institute, Hendardi turut menyampaikan kritik pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Selama ini, BPIP dinilai hanya bekerja dengan melakukan kegiatan seremoni dan agitasi.
Hendardi merasa perlu ada penanganan intoleransi dan radikalisme secara menyeluruh dari hulu untuk menghindari persoalan terorisme di Indonesia. Hal ini berkaca dari proses hukum terhadap organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin.
"Jika kinerja badan-badan yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila hanya berkutat pada seremoni dan agitasi, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa menjadi spiril mencapai tujuan bernegara," ungkap Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).
BPIP sebagai lembaga yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila harusnya mampu membantu pembangunan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi setiap warganya dari paham-paham yang bertentangan dengan dasar negara.
Selain itu, Hendardi juga meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tak kehilangan fokusnya dan terjebak pada rutinitas kegiatan deradikalisasi semata. Menurutnya, peranan BNPT penting untuk dapat melakukan pencegahan terorisme dari aspek hulu.
"Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan terorisme," jelas Hendardi.
Menurut Hendardi langkah kepolisian dalam menangani Khilafatul Muslimin tanpa menggunakan Undang-undang Terorisme sudah tepat. Menurutnya, kelompok tersebut memang selama ini belum atau tidak melakukan tindak pidana khusus tersebut.
Satu-satunya yang dilakukan adalah mempromosikan ideologi yang berbeda. Sehingga penindakan terhadap pimpinan dan pengurus mereka adalah langkah tepat untuk mencegah gagasan Khilafatul Muslimin terwujud.
"Penangkapan pemimpin dan pengurus Khilafatul Muslimin (KM), Abdul Qodir Hasan Baraja dkk. oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa kelompok-kelompok pengusung aspirasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila nyata adanya," terangnya.
Hendardi beranggapan bahwa kelompok-kelompok intoleran seperti Khilafatul Muslimin akan terus tumbuh. Pertumbuhan itu seiring dengan kinerja pemerintah dalam melakukan penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
"Penanganan non hukum, dalam arti pekerjaan pencegahan dengan berbagai pendekatan harus menjadi prioritas berbagai badan-badan negara dan juga aparat hukum. Pencegahan dan penanganan intoleransi harus diperkuat dan menjadi yang utama," pungkasnya.
(wk/amel)