Sudah Ada 23 Anggota Khilafatul Muslimin yang Berakhir Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan 23 orang anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Para tersangka itu diproses dari sejumlah Polda yang berbeda.

WowKeren - Kasus kelompok Khilafatul Muslimin yang dituding menyebarkan ajaran menyimpang dari Pancasila terus diusut pihak kepolisian. Saat ini, totap ada 23 angota organisasi Khilafatul Muslimin yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," ujar Karopenmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6) kemarin.

Ramadhan menjelaskan bahwa 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda. Di antaranya, 6 tersangka di Polda Jawa Tengah. Lima tersangka oleh Polda Lampung dan lima lainnya di Polda Jawa Barat. Polisi menduga para anggota Khilafatul Muslimin menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ungkap Ramadhan.

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," lanjutnya.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan ada hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Kita mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Senin (13/6).

Zulpan juga mengungkap, tersangka berinisial AS yang telah ditangkap oleh polisi menjadi sosok yang bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu. AS disebut sebagai sosok Menteri Pendidikan di Khilafatul Muslimin. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci terkait nama-nama sekolah yang terafiliasi itu.

"Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi," pungkas Zulpan.

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AS (74). AS ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin dan juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru