Ratu Meta Laporkan Mantan Suami Atas Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Instagram/ratu_meta705
Selebriti

Ratu Meta baru-baru ini resmi melaporkan sang mantan suami berinisial W ke kantor polisi. Laporan tersebut dibuat lantaran sang mantan suami tak pernah memberikan nafkah pada anaknya.

WowKeren - Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari Ratu Meta. Bagaimna tidak, ia mendadak melaporkan mantan suaminya, yang berinisial W atas dugaan penelantaran anak.

"Itu dilakukan oleh mantan suaminya dari tahun 2012 sampai sekarang," ujar kuasa hukum Ratu Meta, Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6). Ia juga mengungkapkan bahwa seharusnya mantan suami Ratu Meta memberikan nafkah Rp3 juta per bulan usai bercerai dari kliennya.

Namun kewajiban tersebut hingga kini belum ditunaikan oleh mantan suami Ratu Meta. "Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan ya. Belum asuransi dan segala macam-macam. Sampai sekarang sama sekali tidak dibayarkan," katanya.


Jauh sebelum resmi melaporkan masalah ini ke kepolisian, Ratu Meta sudah lebih dulu melayangkan somasi ke sang mantan suami. Sayangnya somasi tersebut tak mendapatkan respon baik.

"Beliau tidak mengindahkan dan menganggap ini sepele. Kami juga coba pendekatan via WA, ternyata sampai hari ini tidak ada itikad baik," kata Feriyawansyah. "Ini sudah panjang sekali ceritanya. Dari bulan Januari somasi itu, dan sampai sekarang tidak ada itikad baik."

Kendati begitu, Ratu Meta kini resmi melaporkan sang mantan suami atas kasus dugaan penelantaran anak. Bila terbukti bersalah, maka sang mantan suami kini terancam hukuman 3 tahun penjara.

"Ada indikasi tindak pidana penelantaran anak yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 pada Pasal 49," kata Feriyawansyah. "Ancaman pidananya minimal 3 tahun dengan denda Rp15 juta."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait