Penjelasan Pengelola Soal Ratusan Pedagang Asongan Dilarang Jualan di Zona Dalam Candi Borobudur
Unsplash/Manya Krishnaswamy
Nasional

PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur disebut telah memindahkan 340 pedagang asongan dari zona II Candi Borobudur alias depan Museum Karmawibhangga ke area parkiran.

WowKeren - Ratusan pedagang asongan yang biasa berjualan di Zona II area dalam Candi Borobudur mengaku digusur oleh pengelola. PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur memindahkan 340 pedagang asongan dari depan Museum Karmawibhangga ke area parkiran.

PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penataan kawasan Candi Borobudur. Kebijakan itu diharapkan dapat menjamin kenyamanan untuk para wisatawan yang datang ke Candi Borobudur.

"Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pariwisata berkualitas yaitu dengan pengaturan beberapa hal, salah satunya pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona II dalam kawasan TWC Borobudur untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan," papar Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto, Rabu (15/6).

Menurut Suhartanto, aktivitas berjualan pada prinsipnya tetap diperbolehkan namun harus sesuai zona yang tersedia. Para pedagang diajak untuk hanya berjualan di area yang telah ditentukan demi menjaga pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.

"PT TWC berupaya melestarikan zona II kawasan Candi Borobudur yang berfungsi sebagai green belt dan buffer zone untuk mendukung konservasi Candi Borobudur," jelasnya. "Selain itu, zona II juga rencananya diperuntukkan sebagai ruang kreatif budaya dan ruang edukasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur."


Adapun perwakilan pedagang asongan sempat mengadukan persoalan ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Muh Egy Basiyo selaku Ketua Pedagang 14 Komoditas menyatakan bahwa PT TWC mengeluarkan keptusan sepihak terkait pemindahan area jualan itu sejak April 2022.

Menurut Egy, para pedagang sudah diimbau untuk sementara waktu menghentikan aktivitas dagang di kawasan Candi Borobudur. Ketika pintu wisata Candi Borobudur kembali dibuka, para pedagang yang biasa berjualan di zona II menanyakan kapan mereka bisa berjualan lagi kepada perwakilan PT TWC.

Namun saat itu masih belum ada kepastikan meski mereka telah dua kali bertanya. "Beliau (perwakilan manajemen) menyatakan akan menyampaikan ke pimpinan. Seperti itu jawaban terus," ungkap Egy di Kantor LBH Yogyakarta.

Pedagang dan manajemen PT TWC baru dipertemukan melalui momen diskusi rutin jelang musim libur Lebaran. "Alangkah terkejutnya waktu itu kami menghadiri undangan dari beliau (Manajemen PT TWC) kita diberitahukan bahwasanya kegiatan aktivitas mengasong yang biasanya kita aktivitas bertahun-tahun, dilarang. Dan kita dipindahkan ke lokasi parkiran," tuturnya.

Para pedagang merasa heran dengan keputusan sepihak tersebut. Selama ini, para pedagang mengaku telah mematuhi seluruh kebijakan yang ada, termasuk memakai seragam dan mengurus Kartu Izin Berdagang (KIB). Kini mereka harus berjejalan dengan pedagang asingan lain yang beda komunitas di area parkir.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait