Para Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, BNPT Sebut Belum Termasuk Organisasi Teroris
Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Namun Khilafatul Muslimin disebut sebagai organisasi intoleran.

WowKeren - Sejumlah petinggi organisasi Khilafatul Muslimin telah ditangkap oleh polisi, termasuk sang pimpinan Abdul Qadir Baraja. Meski begitu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin belum dinyatakan sebagai organisasi teroris.

"Dia (Khilafatul Muslimin) belum dinyatakan sebagai organisasi teroris tapi dia adalah organisasi intoleran. Kenapa intoleran? Karena tidak mengakui sistem hukum negara kita," papar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Senin (20/6).

Terkait tudingan BNPT kecolongan karena baru mengetahui keberadaan kelompok tersebut, Boy memberikan bantahan. Ia menjelaskan bahwa Khilafatul Muslimin muncul sebelum era Reformasi dimana semuanya serba tertutup.

"Bukan kecolongan, jadi ini fenomena di era demokrasi, jadi ketika dulu sebelum era reformasi semua serba tertutup kan," jelasnya. "Tetapi ketika era reformasi semua serba terbuka semuanya, jadi serba transparan, demokratisasi, transparansi. Jadi bermunculan berbagai organisasi."


Lebih lanjut, Boy menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin masih tergolong sebagai organisasi intoleran. BNPT disebutnya akan terus memantau kelompok intoleran yang berpotensi menjadi kelompok radikal terorisme.

"KM belum terdeteksi sebagai organisasi teroris, tetapi banyak dengan organisasi lainnya yang memiliki karakter intoleran. Jadi dia baru kepada kategori organisasi intoleran," terangnya. "Saya katakan tadi BNPT berdasarkan UU terorisme tetapi BNPT tidak menutup mata terhadap segala bentuk potensi-potensi intoleransi yang bisa meningkat menjadi radikal terorisme."

Sebagai informasi, Abdul Qadir Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin ditangkap terkait penyebaran berita bohong dan pelanggaran UU ormas. Pihak kepolisian memastikan bahwa ormas tersebut tidak terdaftar resmi di pemerintahan.

"Ormas ini kan ada dua. Pertama, ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar (di Kemenkumham), tapi ada yayasan," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, pada 7 Juni 2022 lalu.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyatakan akan menindak tegas Khilafatul Muslimin jika mengancam ideologi. Mahfud menyampaikan penindakan dilakukan sesuai aturan. Dia memastikan aparat penegak hukum memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam merespons gerakan ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait