Ribuan pengunjuk rasa yang terbagi antara pro dan anti aborsi sama-sama menggelar demo di halaman Arizona Capitol di Phoenix pada Jumat (24/6) waktu setempat.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 25 Juni 2022 - 21:50 WIB
WowKeren - Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) untuk mencabut hak konstitusional terkait aborsi telah memicu kontroversi. Ribuan pengunjuk rasa yang terbagi antara pro dan anti aborsi sama-sama menggelar demo di halaman Arizona Capitol di Phoenix pada Jumat (24/6) waktu setempat.
Anggota tim SWAT dengan Departemen Keamanan Publik menembakkan gas air mata dari lantai dua gedung Capitol lama untuk membubarkan pengunjuk rasa di mal antara gedung DPR dan Senat. Petugas disebut melepaskan tembakan gas air mata tersebut ketika beberapa massa mulai menggedor pintu kaca gedung Senat.
Menurut Senator Demokrat Martin Quezada, insiden tersebut membuat para anggota parlemen Senat terpaksa berlindung di ruang bawah tanah selama sekitar 20 menit. Namun pihak otoritas memastikan tidak ada korban luka ataupun penangkapan dalam aksi massa tersebut.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa tidak ada hak konstitusional untuk aborsi di Amerika Serikat. Keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan Roe v. Wade tersebut dinilai telah mematahkan hak-hak reproduksi di Amerika.
Presiden Joe Biden menyebut putusan itu sebagai "kesalahan tragis". Biden mengatakan bahwa MA telah mengarahkan Amerika ke "jalan yang ekstrem dan berbahaya".
Adapun putusan MA tersebut muncul dalam kasus Dobbs v Jackson Women's Health Organization, di mana klinik aborsi terakhir di Mississippi menentang upaya negara untuk melarang aborsi setelah 15 minggu dan membatalkan Roe.
Berakhirnya perlindungan konstitusional untuk aborsi di AS ini turut menuai kecaman dari sejumlah pemimpin dunia. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, semuanya mengutuk penolakan Mahkamah Agung atas keputusan penting Roe v Wade. Sedangkan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menilai keputusan tersebut sangat mengecewakan.
"Menonton penghapusan hak fundamental perempuan untuk membuat keputusan atas tubuh mereka sendiri sangat mengecewakan," ujar Ardern. "Di sini, di Selandia Baru, kami baru-baru ini membuat undang-undang untuk mendekriminalisasi aborsi dan memperlakukannya sebagai masalah kesehatan daripada kriminal."
(wk/Bert)