Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini Untuk Tentukan Idul Adha 2022
Nasional

Rencananya, sidang isbat untuk menetapkan Idul Adha 1443 H akan digelar di auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Rabu (29/6) sore ini.

WowKeren - Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan Idul Adha 1443 H pada Rabu (29/6) sore ini. Rencananya, sidang isbat akan digelar di auditorium HM Rasjidi, kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

"Kami akan menggelar sidang isbat awal Zulhijah pada 29 Juni 2022 untuk menetapkan Idul Adha 1443 H. Ini merupakan layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan terkait ibadah di bulan Zulhijah," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Adib, sidang isbat tersebut merupakan bagian penting dari tugas Kemenag. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak yang terlibat untuk mempersiapkan diri secara maksimal.

"Belajar dari sidang isbat yang sudah kita laksanakan, yaitu sidang isbat awal Ramadhan dan sidang isbat awal Syawal, meski resonansi sidang isbat awal Zulhijah tidak sekuat sidang-sidang tersebut, tetap perlu persiapan yang maksimal," terangnya.


Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi mengungkapkan bahwa sidang isbal awal Zulhijah 1443 H itu akan dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). "Sidang juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial, Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban. Diketahui, Idul Adha tahun ini harus dilalui di tengah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak.

Yaqut juga memberi imbauan terkait pelaksanaan kurban. Meski berkurban sifatnya sunnah muakkadah, ia mengimbau agar umat Islam tidak memaksakan diri berkurban lantaran tengah merebaknya wabah PMK saat ini.

Ia kemudian mengimbau agar umat Islam membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan. Selanjutnya, Yaqut juga menyebut bagi umat Islam yang berniat berkurban tapi tengah berada di daerah terduga wabah PMK, maka bisa melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait