IDI Ikut Riset Manfaat Ganja untuk Keperluan Medis: Jangan Sampai Malah Merugikan Keselamatan
Pixabay/CBD-infos-com
Nasional

Hasil riset yang dilakukan IDI itu nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk dijadikan acuan dalam membuat kebijakan terkait tata laksana pengobatan dengan ganja atau mariyuana.

WowKeren - Wacana legalisasi ganja di Indonesia untuk keperluan medis terus dikaji berbagai pihak. Mulai dari, DPR, MUI, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI pun ikut meneliti manfaat tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Hasil riset itu nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dijadikan acuan dalam membuat kebijakan terkait tata laksana pengobatan dengan mariyuana.

"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini (ganja medis) menjadi bagian riset terlebih dahulu. Baru kemudian kita melangkah untuk menjadikannya suatu bagian dari standar pelayanan kesehatan," kata Ketua IDI, M Adib Khumaidi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/7).

Riset yang dilakukan IDI berupaya melihat aspek keselamatan pasien ketika mendapatkan pengobatan ganja. Selain itu, riset itu juga ditujukan untuk mencari tahu efek samping dari penggunaan ganja medis.

Riset itu juga akan mengkaji penyakit apa saja yang bisa menggunakan ganja medis untuk terapinya. Penelitian itu juga akan membahas soal dosis ganja medis, pihak yang berwenang memberikan dosis, dan pihak yang bertanggung jawab memperhatikan efek sampingnya.


Adib menegaskan riset sangat penting dalam upaya menjadikan mariyuana sebagai bagian dari tata laksana pengobatan, agar regulasi yang dibuat benar-benar berdasarkan bukti ilmiah. Dengan begitu, keselamatan pasien dapat terjamin.

"Jangan sampai nanti kita merugikan atau malah (membahayakan) keselamatan pasien. Itu harus kita perhitungkan lewat riset," terangnya.

Sementara itu, terkait proses riset itu sendiri, ujar Adib, kini pihaknya baru pada tahap pengumpulan referensi-referensi ilmiah yang sudah mengkaji ganja untuk pengobatan. Referensi ilmiah yang terkumpul akan dijadikan acuan dalam melaksanakan riset. Dalam tahap penelitian lanjutan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemenkes, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin secara terpisah menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja. Tapi, masyarakat tetap tak diperbolehkan mengonsumsi ganja untuk kebutuhan rekreasi.

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," pungkas Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/7).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru