Ungkap Indikasi Dana Donasi ACT Dikelola untuk Bisnis-Investasi, PPATK Minta Masyarakat Hati-hati
Instagram/actforhumanity
Nasional

PPATK mengungkap adanya indikasi dana donasi kemanusiaan yang terkumpul di ACT juga turut diputar dalam bisnis dan usaha pendirinya. Dari kasus tersebut, PPATK pun meminta masyarakat lebih teliti dan hati-hati.

WowKeren - Dugaan kasus penyelewengan dana donasi umat yang dilakukan ACT (Aksi Cepat Tanggap) terus diselidiki. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun melaporkan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya penyelewengan dana donasi oleh pihak ACT.

PPATK menemukan bahwa sejumlah dana donasi di ACT ada yang tidak langsung disalurkan. Namun diduga diputar terlebih dahulu untuk pembiayaan sejumlah usaha atau bisnis milik pendirinya.

"Memang PPATK melihat entitas yang lagi kita bicarakan ini memang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dimiliki oleh pendirinya, ada beberapa PT di situ. Lalu kemudian ada yayasan-yayasan lain tidak hanya terkait zakat, namun ada juga terkait kurban, dan tentunya terkait wakaf, dan lainnya. Juga ada lapisan perusahaan terkait investasi dan di bagian bawah ada yayasan terkait dengan ACT," ungkap Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK, di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).

"Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif, tetapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business, jadi tidak murni penerima menghimpun dana, kemudian disalurkan. Tetapi dikelola dulu di dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue, ada keuntungan," lanjutnya.


Dari temuan itu, pihaknya pun kembali melakukan pendalaman dan melakukan penelusuran. Mulai dari soal perputaran dana ACT, struktur kepemilikan yayasan hingga pengelolaan pendanaan.

"Kami kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dan sekaligus terkait data-data milik penyedia jasa keuangan. PPATK menghentikan sementara atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan," ungkap Ivan.

Ivan pun ikut mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berdonasi dan memberikan bantuan kemanusiaan lainnya. Pasalnya, kejadian seperti kasus ACT tersebut bisa terjadi di yayasan atau lembaga manapun.

"Pesannya memang ada resiko apabila publik tidak paham entitas tersebut, ke mana dana tersebut dikelola para pemiliknya. Ini tidak fokus pada yayasan tertentu, tapi secara luas kepada masyarakat, bisa terjadi pada semua, kita, yang dilakukan entitas, yayasan manapun juga, sehingga harus ada kehati-hatian, tanpa bermaksud melarang atau membatasi saling berbagi," pungkas Ivan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru