Muncul Dugaan ACT Selewengkan Dana Ahli Waris Korban Tragedi Lion Air JT-610
Instagram/actforhumanity
Nasional

Kekinian, Bareskrim Polri mensinyalir adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tahun 2018 silam.

WowKeren - Dugaan penyelewengan dana yang melibatkan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus didalami oleh polisi. Kekinian, Bareskrim Polri mensinyalir adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tahun 2018 silam.

"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," papar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/7).

Sebagai informasi, pihak maskapai memberi dana kompensasi kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air. Dana tersebut terdiri atas santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial/CSR dengan jumlah serupa.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan kepolisian, ditemukan adanya dugaan penggealapan dana bantuan yang dilakukan oleh ACT. Pihak ACT disebut tak pernah melibatkan ahli waris korban dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR dari pihak Boeing.


"Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut dan pihak yayasan ACT tidak memberi tahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana CSR tersebut," terangnya.

Adapun temuan ini masih dalam proses penyelidikan. Namun ACT diduga menggunakan dana bantuan dari Boeing untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk ahli waris korban tragedi Lion Air.

"Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak merealisasikan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing," tukasnya. "Melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan pribadi Ketua Pengurus/presiden dan Wakil Ketua Pengurus."

Sebelumnya, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga melaporkan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya penyelewengan dana donasi oleh pihak ACT. PPATK menemukan bahwa sejumlah dana donasi di ACT ada yang tidak langsung disalurkan. Namun diduga diputar terlebih dahulu untuk pembiayaan sejumlah usaha atau bisnis milik pendirinya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait