Nam Joo Hyuk-Kim Garam Terbaru, Pakar Beber Alasan Selebriti Pelaku Bully Sulit Dibuktikan
Management Soop/Source Music
Selebriti

Pakar di Korea Selatan membeberkan mengenai sederet alasan para selebriti yang terseret tuduhan pelaku bullying di sekolah sulit dibuktikan hingga banyak kasus tenggelam.

WowKeren - Tuduhan selebriti menjadi pelaku bullying selama di sekolah memang selalu menjadi sorotan publik Korea Selatan. Tahun lalu, tidak sedikit yang terseret rumor tersebut bahkan hingga saat ini kasus masih berlangsung.

Tahun ini, Kim Garam LE SSERAFIM dan Nam Joo Hyuk yang terseret rumor menjadi pelaku perundungan selama di sekolah. Hingga saat ini, kasus keduanya masih berlangsung dan pihak masih mengungkapkan pernyataan bersebrangan.

Banyaknya kasus perundungan selama di sekolah ini diketahui memang sulit dibuktikan. Tidak hanya karena pernyataan berbeda namun juga foto-foto yang dinilai membuktikan tak bisa dipastikan kebenarannya. Apalagi adanya hukum di Korea Selatan yang menyulitkan saksi atau korban ketika akan membeberkan aksi perundungan di masa lalu.

Pasal 307 KUHP berbunyi, "Seseorang yang mencemarkan nama baik orang lain dengan menyatakan fakta-fakta yang tidak berdasar di depan umum akan dihukum tidak lebih dari dua tahun penjara, atau penjara tanpa kerja paksa dan denda tidak lebih dari 5 juta won (57,4 juta rupiah)".

Pasal ini cukup menyulitkan mengingat biasanya para korban membeberkan perundungan dengan menjadikan buku alumni sebagai bukti. Sehingga, meski korban menyatakan sebenarnya tetap bisa diseret ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Seorang pengacara di firma hukum K&J, Kim Hyun Sik menyebutkan bahwa pengakuan adanya perundungan di sekolah yang diunggah di komunitas daring bisa dikatakan pencemaran nama baik meski termasuk fakta. Namun, selama penyelidikan memang ada kemungkinan bahwa ditemukan bahwa klaim perundungan masa sekolah dari pengunggah di komunitas daring tersebut benar adanya.


"Bahkan ketika ada fakta kekerasan sekolah, jika diunggah di komunitas online, itu masih akan dianggap pencemaran nama baik di bawah hukum," beber Kim Hyun Sik.

"Tentu saja, harus ada menjadi keadaan di mana pelaku dapat diidentifikasi. Karena polisi fokus pada keadilan dalam pelaporan, maka dalam praktiknya dianggap penting apakah tuduhan terhadap pelaku juga tercakup atau tidak," lanjut Kim Hyun Sik.

Alasan lain sulit dibuktikan adalah bocornya informasi terkait dengan korban. Biasanya, korban akan membeberkan unggahan secara anonim. Namun, keputusan tak mengungkapkan nama ini justru dinilai cara berbohong.

Apalagi jika sosok terduga korban anonim ini menyebutkan nama selebriti dengan citra sangat baik. Ada kecenderungan para penggemar tidak mempercayai pengakuan terduga korban dan membela sang idola meski klaim sebenarnya fakta.

Korban tentu akan merasa kesulitan jika nama aslinya terbongkar. Solusi paling efisien untuk mengatasi masalah adalah membuat para penuduh perundungan dan selebriti atau agensi mereka bertemu satu lawan satu dan mencapai kesepakatan. Namun, jika muncul banyaknya terduga korban barulah permasalahan semakin sulit diatasi secara personal.

Biasanya, agensi langsung menyeret permasalahan tuduhan perundungan ke jalur hukum bahkan ketika masih memunculkan pernyataan 1 terduga korban. Hal ini dinilai untuk menghindari banyaknya korban yang akan mengaku.

Selama proses pengadilan ini, tidak sedikit selebriti yang berhasil membuktikan bahwa tuduhan menjadi pelaku perundungan salah besar. Penyelesaian dari jalur hukum ini akan membantu semakin cepat nama seorang selebriti dibersihkan dari tuduhan pelaku perundungan.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru