Sampai Kapan Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia? Ini Kata Kemenlu RI
AP/Vincent Thian
Nasional

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, salah satu alasan RI setop kirim TKI adalah karena Malaysia tidak menjalankan MoU terkait pekerja migran.

WowKeren - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan alasan Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia untuk sementara. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, salah satu alasannya adalah karena Malaysia tidak menjalankan MoU terkait pekerja migran.

"Dalam MoU tersebut khususnya di pasal 3 dan juga di appendix C MoU memuat kesepakatan kedua negara bahwa penempatan WNI sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia melalui one channel system, satu kanal," jelas Judha di kanal YouTube Kemenlu RI, dikutip Jumat (15/7). "Dan sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme legal untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran kita di sektor domestik di Malaysia."

Menurut Judha, MoU tersebut diteken oleh Malaysia dan Indonesia untuk tujuan baik. Namun Malaysia dinilai masih menggunakan sistem lama untuk merekrut TKI.

"Namun perwakilan kita yang ada di Malaysia menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan apa yang disebut sebagai sistem maid online," paparnya.


Sistem maid online dinilai membuat para TKI menjadi rentan terhadap ekploitasi. Judha menyatakan bahwa sistem maid online yang masih diterapkan Malaysia itu ada di luar kesepakatan dengan Indonesia.

"Secara khusus SMO atau sistem maid online ini membuat posisi pekerja migran kita menjadi rentan tereksploitasi karena mekanisme perekrutan ini mem-by pass UU nomor 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran karena pekerja migran kita yang berangkat ke Malaysia akhirnya tidak melalui tahap-tahap persiapan yang benar," paparnya.

Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menyetop pengiriman TKI ke Malaysia untuk sementara. Menurut Judha, pengiriman pekerja ke Negeri Jiran akan disetop hingga ada klarifikasi dari pemerintah Malaysia terkait komitmen pemenuhan MoU tersebut.

"Menyikapi hal tersebut telah diadakan rapat kementerian lembaga di pusat untuk membahas situasi ini tentunya dengan Kemenaker selaku regulator dan diputuskan menghentikan sementara waktu penghentian PMI ke Malaysia hingga terdapat klarifikasi dari pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menghentikan sistem maid online untuk penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia," pungkasnya

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait