Nikita Mirzani dikabarkan tak ada di rumah saat polisi melakukan penggeledahan. Meski tak ada di rumah, polisi tetap melakukan penggeledahan karena alasan ini.
- Dessy Novitasari
- Jumat, 15 Juli 2022 - 14:00 WIB
WowKeren - Rumah Nikita Mirzani kembali didatangi pihak kepolisian pada Kamis (14/7) lalu. Kedatangan polisi di rumah Nikita Mirzani yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu untuk melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan itu, Nikita Mirzani diketahui tak ada di rumah karena sedang syuting. Polisi hanya bertemu dengan ketiga anak Nikita, adiknya, Lintang, dan juga asistennya, Mail.
Meski Nikita tak ada di rumah, penggeledahan itu tetap dilakukan guna menemukan alat bukti terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik. Hal ini diungkapkan Kapolresta Serang Kota AKBP Nugroho Arianto.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka NM yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/07) sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma," ungkap Nugroho Arianto dalam keterangannya belum lama ini.
Selain itu, Nugroho mengatakan bahwa penggeledahan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Prosedur itu juga termasuk izin penyitaan.
"Sesuai dengan Pasal 33 KUHAP tentang tata cara penggeledahan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan," kata Nugroho.
"Penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022. Selain itu penyidik telah melengkapi diri dengan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan dan telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM," sambung Nugroho.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa penggeledahan itu berjalan dengan lancar. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit iPad. Barang tersebut akan dijadikan salah satu bukti dalam kasus itu.
"Pada saat penggeledahan berlangsung memang tersangka NM tidak berada di lokasi, namun tidak menghalangi rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota," tutur Nugroho.
"Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," pungkas Nugroho.
(wk/dess)