Beda Penjelasan Soal HP Brigadir J Antara Pengacara Keluarga dengan Pihak Irjen Ferdy Sambo
Publicdomainpictures.net
Nasional

Keluarga Brigadir J diketahui akan melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. Sementara itu, disebut ada perbedaan keterangan antara pengacara keluarga Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo.

WowKeren - Kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadi J dan Bharada E hingga saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Sebagaimana diketahui kejadian tersebut berlangsung di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Atas insiden yang menewaskan Brigadir J itu, pengacara keluarga mengatakan bahwa telepon genggamnya atau HP korban belum ditemukan usai kejadian baku tembak tersebut. Akan tetapi, hal berbeda disampaikan oleh pengacara Irjen Ferdy.

Saat mendatangi Bareskrim Polri, pengacara keluarga Brigadir J melaporkan bahwa ada dugaan pembunuhan berencana dalam insiden tersebut. "HP-nya almarhum (Brigadir J) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Lebih lanjut, Kamarudin menerangkan bahwa selain melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana, juga terkait dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J. Kemudian, bukti-bukti berupa video yang menunjukkan adanya sayatan di bagian tubuh Brigadir J akan diserahkan ke kepolisian.


"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa surat surat atau surat elektrobik dari pihak keluarga," ungkap Kamarudin.

Sementara itu, pengacara keluarga Irjen Ferdy menyampaikan bahwa HP Brigadir J telah diserahkan kepada pihak penyidik. "Yang saya ketahui seperti itu, jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri," tutur Arman Hanis selaku pengacara keluarga Irjen Ferdy.

Arman kemudian mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kapan HP Brigadir J diserahkan ke penyidik. Pihaknya hanya menyarankan untuk melakukan konfirmasi kepada Mabes Polri.

Di sisi lain, pihak kepolisian dalam menangani kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu dengan sangat hati-hati. Bahkan dalam hal ini, polisi diketahui menggunakan pendekatan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Adapun pendekatan SCI itu dilakukan polisi guna mencegah munculnya spekulasi-sepukulasi yang bisa memperburuk suasana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangannya pada Minggu (17/7) kemarin.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru