Susul Tunjungan Fashion Week, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di kawasan Citayam Fashion Week
Unsplash/Hobi industri
Nasional

Sebelumnya, kegiatan Tunjungan Fashion Week dibubarkan oleh polisi lantaran dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas. Kini giliran Citayam Fashion Week yang juga dibubarkan oleh aparat.

WowKeren - Fenomena Citayam Fashion Week rupanya telah menjamur ke luar daerah Jakarta. Seperti yang terjadi di Surabaya, di mana tampak sejumlah Influencer yang membuat konten serupa dengan Citayam Fashion Week di kawasan Jalan Tunjungan.

Akan tetapi, aktivitas tersebut belum lama ini diketahui mendapat respons negatif dari warga Surabaya. Alhasil, Satpol PP Pemkot Surabaya pun membubarkan kegiatan Tunjungan Fashion Week yang dinilai mengganggu lalu lintas pengendara itu.

Di sisi lain, rupanya hal serupa juga terjadi pada Citayam Fashion Week. Pada Minggu (24/7) malam, tampak polisi yang membubarkan kerumunan massa di kawasan Citayam Fashion Week yang berlokasi di Jalan Tanjung Karang Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun pembubaran Citayam Fashion Week itu diketahui dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro. Dalam video yang diunggah tersebut tampak Polri Restro Jakpus bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang melakukan pembubaran terhadap kegiatan tersebut.


"Polri Restro Jakarta Pusat bersama Pol-PP dan Dishub DKI Jakarta melakukan pembubaran kerumunan dan penertiban parkir di kawasan CFW ( Citayem Fashion Week ) Jl. Tanjung Karang Tanah Abang Jakpus," keterangan dalam video tersebut, dilihat Senin (25/7).

Di samping itu, sebelumnya kegiatan Citayam Fashion Week yang ramai didatangi oleh para remaja "SCBD" yakni Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok belakangan ini menuai pro dan kontra. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan kreativitias anak muda dan positif.

Akan tetapi, polisi menyebut bahwa kegiatan Citayam Fashion Week itu melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah menggunakan zebra cross tidak semestinya yakni menggelar catwalk di area penyeberangan bagi pejalan kaki tersebut.

Selain itu, area trotoar kini juga menjadi ajang parkir liar. Bahkan setiap motor yang parkir di kawasan tersebut akan ditarik sebesar Rp5 ribu oleh si penjaga parkir.

Selain area trotoar yang mendadak jadi lahan parkir liar, jalur sepeda pun dikuasai oleh pengendara sepeda motor. Padahal jalur ini juga telah diproteksi dengan pembatas.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru