Baim Wong Mau Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, DJKI Ungkap Fakta Berbeda?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sebelumnya Baim Wong sudah mengatakan akan mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham. Kali ini pihak DJKI buka suara terkait hal tersebut.

WowKeren - Usai ramai diprotes, Baim Wong akhirnya akan mencabut pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas merek Citayam Fashion Week. Hal ini diungkap Baim dalam vlog terbarunya pada Senin (25/7) kemarin.

Terkait hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) buka suara. Mereka mengaku sudah mendengar kabar suami Paula Verhoeven itu akan mencabut HAKI Citayam Fashion Week, hanya saja belum ada surat kuasa dari pihak bersangkutan.

"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, pasti ada surat ke kita, kita sudah mendengar. Kalau formal belum mengajukan penarikan kita akan keluarkan surat ada statusnya di PDKI ditarik kembali," kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu saat menggelar jumpa pers Kemenkumham, Jakarta Selatan dihadiri WowKeren pada Selasa (26/7).

DJKI juga menjelaskan perihal persyaratan merek untuk didaftarkan. Sementaa itu untuk kasus Baim Wong yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week, pihak DJKI juga memberi penjelasan.

"Tidak juga (ada syarat), mengkreasi sebuah merek ke orang lain sah saja, bukan berarti bahwa yang bukan mengkreasi tidak boleh mengajukan, dia berhak secara legal memang persetujan yang mencetuskan pertama kali," jelas Razilu.


"Kita tidak tahu proses di antara mereka kedua belah pihak apa deal itu harus kita dalami," ungkap Razilu. "Dari pandangan kita kalau tidak jadi pencetus pertama kali yang dikategorikan merek dan tidak dapat persetujuan sebaiknya tidak ambil orang punya itu sama dengan merampas hak orang lain."

"Apakah mereka bayar atau tidak itu urusan lain itu urusan mereka, ada hak masyarakat mengajukan keberatan," sambung Razilu.

Selain itu pihak DJKI juga akan memberi keterangan resmi terkait merek yang sedang ramai jadi perbincangan itu. Masyarakat pun boleh bersuara terkait  polemik merek tersebut.

"Publikasi sepekan lagi terhadap semua merek yang tidak ditarik," ucap Razilu. "Silakan ajukan keberatan yang jelas sebagai bahan apakah seluruh keberatan bisa kita terima atau tidak. Masih ada cara lain mengajukan penghapusan ke pengadilan."

"Kalau tidak punya itikad tidak baik lebih baik berhenti karena prosesnya panjang, bisa sampai ke MA kasasi atau peninjauan kembali," pungkas Razilu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait