Masih Ada Zat Lain yang Bisa Tolong Orang Sakit, BNN Dukung MK Tolak Legalisasi Ganja
Pixabay/TerreDiCannabis_
Nasional

BNN sekali lagi jadi pihak yang menentang keras wacana legalisasi ganja medis untuk kebutuhan kesehatan di Indonesia. BNN pun mendukung keputusan MK yang menolak permohonan legalisasi ganja medis.

WowKeren - BNN (Badan Narkotika Nasional) jadi salah satu pihak yang konsisten menolak wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Indonsia. Keputusan MK (Mahkaman Konstitusi) yang menolak permohonan uji materi Undang-undang Narkotika terhadap UUD 1945, terkait pemanfaatan ganja medis untuk kebutuhan kesehatan pun mendapat dukungan penuh dari BNN.

Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose menyampaikan dukungannya pada keputusan MK tersebut. Komjen Petrus Reinhard menyampaikan dukungan tersebut saat berada di Bali.

"Saya sangat mendukung keputusan MK," kata Petrus, saat ditemui usai menutup acara "11th Bali International Choir Festival 2022," di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/7) malam, melansir Merdeka.com.

Komjen Petrus menyebut bahwa persoalan wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis kini sudah selesai setelah diputus MK. Sekali lagi Petrus Reinhard menegaskan bahwa pihak BNN tidak pernah mendukung wacana legalisasi ganja untuk medis itu sedari awal. Petrus Reinhard pun mengungkap bahwa sebenarnya masih ada zat-zat lain selain narkotika yang bisa digunakan untuk menolong orang-orang yang sakit.


"Kita ketahui bersama bahwa masih ada zat-zat yang lain yang bisa digunakan untuk menolong orang-orang yang sakit, seperti yang diberitakan," ungkap Petrus Reinhard.

"Kita melakukan penelitian di ganja itu terbagi antara THC (tetrahydrocannabinol) dan CBD (cannabidiol) itu yang dipermasalahkan adalah TCH-nya. Tapi, ini perlu untuk regent-nya, untuk pemeriksaan dan selalu setiap ada barang bukti, kita melakukan (pemeriksaan) dan kandungan THC-nya termasuk tinggi untuk Indonesia," terang Petrus.

"CBD bisa juga dilakukan dan sesuai Undang-Undang untuk dilakukan penelitian, ada dalam undang-undang. Kemudian, nantinya sesudah ini juga kita mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi dan itu juga sudah kita lakukan," sambungnya.

Masyarakat Indonesia diharapkan untuk tidak gegabah dan mudah terprovokasi mengenai wacana ganja medis untuk kesehatan dan mengabaikan masalah lain yang ditimbulkan dari hal tersebut. Petrus juga menyinggung soal peningkatan tindak kriminalitas di Indonesia.

"Apakah Anda ingin negara yang kita cintai ini, Indonesia crime meningkat karena hanya dengan kita mengabaikan masalah-masalah yang lain," pungkas Petrus.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru