Pria 30 Tahun di Bulukumba Nekat Masturbasi di Pinggir Jalan Usai Patah Hati Cinta Ditolak
Pexel/RODNAE Productions
Nasional

Persolan cinta membuat seorang pria 30 tahun di Bulukumba, Sulawesi Selatan nekat melakukan masturbasi di tempat umum. Pria tersebut masturbasi di pinggir jalan usai cintanya ditolak sang pujaan hati.

WowKeren - Sungguh aneh kelakuan seorang pria di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini. Pria tersebut melakukan tindakan tak senonoh masturbasi di atas motor di pinggir jalan hingga viral. Alhasil, pria berusia 30 tahun berinisial R itu pun berakhir diringkus pihak kepolisian.

Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba. Ps (Pejabat sementara) Kasi Humas Polres Bulukumba, Inspektur Satu Marala menyampaikan bahwa satu orang pria berinisial R telah ditangkap di daerah Gantarang, Bulukumba, terkait aksi viralnya masturbasi di atas motor di pinggir jalan.

"Sudah diamankan di daerah Gantarang, Bulukumba dan masih diperiksa dibagian unit PPA," ujar Marala melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/7), melansir Merdeka.com.

Pria berinisial R itu sebelumnya diketahui viral karena melakukan aksi masturbadi di atas motor Yamaha Soul pada Rabu (27/7) lalu, di Jalan S Parman, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Hingga akhirnya lewat penangkapan itu terungkaplah alasan di balik aksi tak wajar tersangka masturbasi di pinggir jalan. Marala menyebut bahwa R rupanya baru saja mengalami patah hati usai ditolak cintanya.


Rupanya aksi itu dilakukan R tak lama setelah mengalami penolakan cinta oleh sang pujaan hati. R yang sakit hati akhirnya melakukan masturbasi di pinggir jalan dan direkam.

"Perempuan yang dikenalnya menolak cintanya. Setelah ditolak itu R ini singgah dan melakukan masturbasi," terang Marala.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar mengungkap tambahan fakta lain. Aiptu Ahmad Kahar mengungkap bahwa R melakukan aksi masturbasi tersebut di depan perempuan yang disukainya. Hanya saja, cinta R terhadap perempuan tersebut bertepuk sebelah tangan.

"Saat itu pelaku melihat perempuan yang disukainya dan ditolak, bahkan kontaknya juga diblokir. Saat melihat perempuan itu, dia langsung melakukan masturbasi," ungkap Aiptu Ahmad.

kini R pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Ia terancam dijerat dengan Undang Undang pornografi. “Pelaku nantinya kita akan dijerat dengan undang – undang pornografi," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru