Menkominfo Klaim Sudah Take Down Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online
Kemenkominfo
Nasional

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah membantah tudingan soal kecolongan meloloskan judi online. Kini Johnny pun membeberkan jumlah akun dan situs judi online yang telah di-take down.

WowKeren - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya diketahui telah memblokir sejumlah layanan digital, mulai dari layanan keuangan PayPal hingga Steam dan Epic Games. Hal ini lantas memicu aksi protes para penggunanya.

Di samping itu, muncul tudingan bahwa Kominfo kecolongan lantaran meloloskan situs judi online sebagai PSE. Atas hal ini, Menkominfo Johnny G Plate juga telah membantah tudingan tersebut.

Kini, Johnny pun mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi online. Di samping itu, ia menuturkan bahwa patroli siber juga terus dilakukan.

"Masyarakat juga tanya terkait perjudian, sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta)," ujar Johnny di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8). "Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan."

Pernyataan dari Johnny itu sekaligus menjawab anggapan masyarakat, khususnya warganet yang menyebut Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, tetapi memblokir sejumlah aplikasi, seperti PayPal. Ia kemudian menekankan bahwa pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena berseberangan dengan UU.


Meski begitu, kata Johnny, sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman. Apabila ditemukan adanya indikasi judi online, maka akan langsung di-take down.

"Mudah-mudahan satu, dua hari selesai, kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," beber Johnny.

Seperti yang telah disampaikan Johnny sebelumnya, Kominfo sendiri berkomitmen untuk membersihkan judi online. Tak cuma itu, pihaknya juga disebut berkomitmen untuk membersihkan radikalisme hingga pornografi dari ruang digital Tanah Air.

"Ini penegakan aturan, ini keberpihakan kita dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima kita," jelas Johnny. "Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung."

Di samping itu, atas pemblokiran PayPal dkk, tagar #BlokirKominfo pun menggema di media sosial, bahkan menjadi trending di Twitter. Tak hanya itu, Kominfo juga kebanjiran karangan bunga bernada sindiran terkait pemblokiran tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru