Buku PPKn yang Sempat Viral Soal Trinitas Katolik-Protestan Disebut Belum Ditarik di Kudus
Nasional

Setelah viral lantaran dinilai ada kekeliruan dalam penjelasan Trinitas Kristen-Katolik pada buku PPKn untuk SMP terbitan tahun 2021, hingga kini buku itu disebut belum ditarik dari peredaran.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial soal penjelasan konsep Trinitas di agama Kristen Protestan dan Katolik dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk SMP. Menurut Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) penjelasan dalam buku keluaran tahun 2021 itu memiliki kesalahan fatal.

Namun kini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diketahui masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait menarik buku tersebut dari peredaran atas penilaian yang menyebut ada kekeliruan soal Trinitas agama Kristen dan Katolik.

"Hingga kini, kami belum menerima perintah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menarik buku PPKn tersebut," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, M. Zubaedi dalam keterangannya di Kudus, Rabu (3/8).


Di sisi lain, Zubaedi mengatakan bahwa buku tersebut sudah terlanjur beredar di sekolah dan digunakan untuk proses belajar mengajar siswa. Sementara berdasarkan hasil komunikasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn di Kudus, Zubaedi mengatakan bahwa siswa belum sampai pada materi tersebut, sehingga diperkirakan belum dibaca oleh siswa.

Lebih lanjut, Zubaedi mengatakan bahwa pihak MGMP PPKn akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya, dalam hal ini penyelesaian, mengingat bukunya juga sudah dibeli. "Kalaupun ditarik dan minta diganti yang baru dari penerbit, tentunya membutuhkan waktu yang lama, sedangkan proses belajar mengajar terus berjalan," papar Zubaedi.

Maka dari itu, menurut Zubaedi untuk semenatara waktu, bisa diberikan ralatnya dengan mencetaknya sesuai ukuran halaman yang dianggap keliru, kemudian ditempel pada halaman tersebut atau mungkin ada solusi lain dari masing-masing sekolah untuk meralat penjelasan terkait Trinitas Agama Kristen dan Katolik pada bukun PPKn tersebut. Kekeliruan tersebut diketahui terletak pada halaman 79 pada buku PPKn untuk kelas VII terbitan 2021.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala SMPN 1 Kudus Ahmadi Setiawan mengaku bahwa pihaknya baru mengetahui permasalahan itu. "Saya juga belum melihat secara langsung penjelasan di dalam buku PPKn tersebut, biarlah nanti kami akan berkoordinasi dengan MGMP PPKn terkait solusinya," jelas Ahmadi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru