Ahli Forensik Bicara Soal Temuan Organ Otak Brigadir J Pindah ke Perut di Autopsi Kedua
Nasional

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J membocorkan bahwa organ otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala kala autopsi kedua dilaksanakan.

WowKeren - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat membocorkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J yang dilakukan di Rumah Sakit Sungai Bahar, Muaro Jambi. Kamaruddin mengungkapkan salah satu temuan baru di autopsi ulang ini adalah otak Brigadir J tak ditemukan di kepala, melainkan geser ke bagian perut.

Ahli forensik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho, lantas memberikan pandangannya terkait pindahnya organ otak Brigadir J itu. Menurut Novianto, tidak ada aturan khusus terkait proses pemindahan otak jenazah dari kepala ke perut.

"Aturan khusus tidak ada, yang jelas adalah jenazah dikembalikan ke keluarga dalam keadaan baik setelah autopsi atau bedah mayat," jelas Novianto kepada Kompas.com, Rabu (3/8).

Novianto kemudian menjelaskan bahwa dalam sebuah proses autopsi, semua organ dalam seperti ginjal hingga otak biasanya akan diambil dan diperiksa secara teliti. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada kelainan pada organ-organ dalam tersebut.

Setelah organ dalam selesai diperiksa, akan dilakukan penyesuaian peletakan kembali organ ke dalam tubuh. Langkah ini dilakukan berdasarkan jenis organ dan kondisi tulang serta kerangka jenazah.


"Organ otak dimasukkan ke dalam perut, pertama supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah supaya dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus," jelasnya.

Selain itu, organ otak dimasukkan ke dalam perut bisa jadi karena alasan kedua. Yakni karena organ otak bersifat lebih mudah membusuk dan mencair. Otak yang membusuk bisa merembes dan keluar melalui bekas potongan tulang tengkorak apabila dipaksa dikembalikan ke dalam kepala.

"Jika begitu, hal tersebut menimbulkan kurang etis di hadapan keluarga," tuturnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan bahwa organ otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala. Dokter forensik juga disebutnya menemukan semacam penempelan lem kala meraba kepala Brigadir J. Ditemukan pula sebuah lubang disondek (ditusuk) yang menembus ke mata dan hidung.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J diduga ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan. Selain itu, ada pula enam retakan yang diduga akibat tembakan atau mungkin akibat lain.

Di sisi lain, Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, menjelaskan bahwa hasil autopsi resmi Brigadir J baru akan keluar dalam beberapa pekan usai proses autopsi kedua berlangsung. "Hasil otopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," ungkap Ade dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7) pekan lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru