Polisi Telah Menetapkan Petugas PPSU yang Aniaya Kekasih Sebagai Tersangka dan Ditahan
Nasional

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memecat dan melaporkan ke polisi pelaku penganiayaan tersebut. Kini polisi pun menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

WowKeren - Seorang pria yang merupakan anggota PPSU (Penanganan Prasarana & Sarana Umum) atau yang akrab disebut sebagai pasukan oranye di Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. Hal ini bahkan juga telah ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta.

Saat menerima laporan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU terhadap kekasihnya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan langsung memecatnya di hari itu juga dan melaporkannya ke polisi. Polisi pun kemudian mengusut kasus tersebut.

Kini, polisi diketahui telah menetapkan petugas PSSU yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya itu sebagai tersangka. Adapun identitas pelaku adalah Zulpikar.

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka lantaran telah menendang dan melindas kekasihnya itu. Tidak hanya menetapkan pelaku sebagai tersangka, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono menyebut pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap Zulpikar.


"(Statusnya sudah) tersangka," ujar Budi dalam keterangannya, dilihat melalui CNNIndonesia.com, Rabu (10/8). Di samping itu, Budi menerangkan bahwa tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 335 KUHP dalam perkara penganiayaan tersebut.

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa kekasih Zulpikar sekaligus korban itu masih enggan untuk membuat laporan polisi. Sehingga, polisi pun memutuskan untuk membuat laporan tipe A dalam mengusut kasus tersebut.

Budi kemudian mengungkapkan bahwa korban juga telah melakukan visum. Akan tetapi hasilnya belum diketahui. Sehingga masih harus menunggu hasil dari visum korban.

Seperti yang diketahui, sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU tengah menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan. Selain itu, tampak korban yang juga merupakan petugas PPSU itu ditendang, bahkan sempat ditabrak dengan motor pelaku.

Terkait dengan insiden tersebut, Lurah Bangka, Firdaus Aulawy Rois sebelumnya juga telah membenarkannya. Menurutnya, kejadian penganiayaan itu berlangsung pada Senin (8/8), sekitar pukul 12.30 WIB. Firdaus bahkan membeberkan penyebab penganiayaan tersebut lantaran pelaku cemburu terhadap korban.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru