Korban Tak Mau Lapor Diduga Karena Cinta, Polisi Tetap Proses Oknum Pasukan Oranye Penganiaya Pacar
Twitter
Nasional

Dalam video yang viral di media sosial, tampak oknum pasukan oranye itu menendang kepala sang kekasih. Pelaku bahkan sempat menabrakkan motor ke arah korban yang sudah terduduk di tanah.

WowKeren - Seorang oknum anggota PPSU (Penanganan Prasarana & Sarana Umum) alias pasukan oranye di Keluarahan Rawa Barat, Jakarta Selatan, diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Adapun korban sama-sama berprofesi sebagai anggota PPSU.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak pria itu menendang kepala sang kekasih. Pelaku bahkan sempat menabrakkan motor ke arah korban yang sudah terduduk di tanah.

Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, lantas meminta korban yang berinisial E itu untuk melakukan visum. Namun korban mengaku baik-baik saja dan tidak mengalami luka fisik meski telah disiksa oleh sang kekasih.

Firdaus menduga korban tak mau mempolisikan pelaku karena cinta. Padahal, Firdaus telah mengarahkan E selaku anak buahnya.

"Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum yang bersangkutan tidak berkenan," ungkapnya. "Secara psikologis mungkin dia rasakan karena cinta jadi itu hal biasa dia juga tidak ada keinginan mengadukan atau gimana."

Di sisi lain, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku yang berinisial Z itu. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan.


"Kita lanjut proses hukum, malam ini saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan," tutur Kapolres Metro Jaksel Kombes Yandri Irsan, Selasa (9/8).

Menurut Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi, pihaknya membuat laporan model A untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Adapun laporan model A adalah laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui adanya suatu peristiwa pidana.

"Lanjut iya lanjut (proses hukum). Kita yang bikinkan LP (laporan polisi)," jelasnya.

Meski korban tak mau membuat laporan polisi, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum. Supriadi mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan terkait hal itu.

"Setelah saya pertimbangkan, saya koordinasi dengan pimpinan, bisa kita bikinkan LP-nya bisa kita proses," jelasnya.

Adapun pelaku kini telah diamankan di Polsek Mampang Prapatan. Ia masih dalam proses pemeriksaan. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pria tersebut dipecat dari posisinya sebagai anggota PSSU berdasarkan arahan langsung dari Gubernur Anies Baswedan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru