Tidak Ada Intervensi, Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Burhanuddin Terungkap
Nasional

Pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacara memang keputusan dari pihak Bharada E. Hal itu rupanya karena keluarga Bharada E merasa tak nyaman.

WowKeren -
Sepak terjang Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin saat menjadi kuasa hukum Bharada E menuai banyak pujian. Namun tiba-tiba Bharada E yang hingga kini masih ditahan melayangkan surat pencabutan kuasa untuk Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacaranya. Banyak pihak akhirnya curiga bahwa pemecatan kedua pengacara tersebut terkait dengan intervensi pihak lain.

Namun kecurigaan itu dibantah oleh kuasa hukum pihak Bharada E yang baru, Ronny Talapessy. Ia mengungkap pencabutan kuasa tersebut merupakan kesepakatan dari Bharada E dan keluarga. Ronny juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan intevensi dari pihak manapun terhadap keputusan pencabutan kuasa tersebut.

Ronny mengungkap bahwa orangtua Bharada E ternyata merasa tak nyaman dengan sikap kedua pengacara tersebut. Karena itu, keputusan tersebut murni merupakan pilihan pihak Bharada E.

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny, Minggu (14/7/) melansir Tribunnews.com.


Terungkap ada tiga alasan utama kenapa keluarga Bharada E memutuskan untuk melakukan pencabutan kuasa terhadap 2 pengacara tersebut. Pertama, Deolipa dan Burhanuddin dinilai hanya sedang mencari panggung lewat kasus tersebut.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," beber Ronny.

Selain itu, Deolipa dan Burhanuddin juga dinilai membeberkan fakta-fakta kasus yang seharusnya tidak perlu diketahui publik. Ronny juga menyebut keduanya telah menyampaikan fakta secara tidak utuh yang akhirnya menimbulkan persepsi baru.

"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," jelasnya.

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," pungkas Ronny.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru