Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Tak Temukan Tanda Penganiayaan, Pengacara Pertanyakan Hal Ini
Nasional

Ade Firmansyah Sugiharto selaku Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan merinci total ada lima luka tembakan ditemukan di tubuh Brigadir J. Dengan dua tembakan yang berakibat fatal di bagian kepala dan dada.

WowKeren - Hasil otopsi ulang Brigadir J telah diserahkan tim dokter forensik gabungan ke Polri. Hasil otopsi ulang tersebut mengungkapkan bahwa Brigadir J tidak mengalami penganiayaan, tak ditemukan luka lain selain luka tembak.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat otopsi, termasuk penunjang dan mikroskopik, tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto selaku Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Senin (22/8).

Lebih lanjut, Ade merinci total ada lima luka tembakan ditemukan di tubuh Brigadir J. Empat luka tembak dilaporkan keluar dari tubuh Brigadir J, sedangkan satu peluru bersarang di tulang belakang.

"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Satu bersarang di tulang belakang," paparnya.

Adapun otopsi ulang ini menyimpulkan bahwa Brigadir J meninggal akibat kekerasan senjata api. Dengan dua tembakan yang berakibat fatal di bagian kepala dan dada.

"Ada dua luka fatal di daerah dada dan kepala," katanya.


Terkait isu kuku Brigadir J dicabut, Ade mengatakan pihaknya tidak menemukan hal tersebut. Luka pada jari Brigadir J disebut dipicu oleh alur lintasan arah peluru yang masuk dan keluar lalu mengenai organ tubuh lainnya, termasuk jari. Ia juga memastikan tidak ada organ tubuh Brigadir J yang hilang.

"Yang jelas memang tidak ada organ yang hilang, dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," tuturnya.

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J telah memberikan tanggapan terkait hasil otopsi ulang tersebut. Kamaruddin menilai ada beda keterangan dari yang ia terima soal penganiayaan.

"Berarti dokternya ini belum profesional, kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri," ujar Kamaruddin dalam program "Sapa Indonesia Malam" yang tayang di Kompas TV, Senin. "Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak."

Menurut Kamaruddin, aksi tersebut termasuk penganiayaan. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan keterangan dokter forensi soal hasil otopsi ulang Brigadir J.

"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada, berarti ada perbedaan," papar Kamaruddin. "Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait