Perkembangan Kasus Penyekapan Nindy Ayunda Dinilai Lambat, Benarkah Ada Backing Alias Orang Dalam?
Instagram/nindyayunda
Selebriti

Polisi buka suara soal ada rumor campur tangan orang dalam alias backing dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda pada sopirnya, Sulaiman.

WowKeren - Hingga kini kasus dugaan penganiayaan mantan sopir Nindy Ayunda masih bergulir di pengadilan. Dengan tegas polisi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya pastikan kasus ini akan ditangani sampai tuntas. Siapa yang melakukan pelanggaran pidana akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," ucap Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari InsertLive.

Kemudian Endra Zulpan membantah adanya orang dalam alias backingan yang mempengaruhi proses penyidikan terhadap pelantun "Buktikan" itu. "Kata siapa ada polisi yang mem-backing? Tidak benar itu," tegasnya.

Sebelumnya Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Sulaiman, korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda sempat mempertanyakan proses penyidikan Polres Jakarta Selatan yang terkesan lambat. Terlebih hingga kini Nindy belum ditetapkan sebagai tersangka.


"Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda belum ditetapkan sebagai tersangka? Padahal bukti-bukti yang ada menguatkan untuk menempati dia sebagai tersangka," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid pun turut membeberkan surat pemberitahuan dari Polres Jakarta Selatan terkait perkembangan penyidikan atas kasus tersebut. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kekasih Nindy, Dito Mahendra menolak diperiksa polisi dan ibunda Nindy, Ratmulyati belum memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.

"Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan 'tidak patut'. Sedangkan ibunya (Ratmulyati) alasannya sedang sakit, minta dijadwalkan ulang pemanggilannya sampai dia sembuh," papar Fahmi Bachmid. "Kok bisa ya mereka mengatur polisi."

Fahmi Bachmid meminta Polres Jakarta Selatan agar bertindak tegas pada para tersangka. Bahkan Fahmi Bachmid meminta Nindy dan Dito dijemput paksa.

"Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Indonesia," ucap Fahmi Bachmid. "Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru