Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Kena Tipu Warga Swiss Sekitar Rp50 M
YouTube
Selebriti

Fransisca Fannie didampingi kuasa hukumnya yang bernama Togar Situmorang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan WNA yang diduga menggelapkan uangnya.

WowKeren - Fransisca Fannie Lauren Christie yang dulunya pernah menjadi Puteri Indonesia Persahabatan 2002 melaporkan dirinya menjadi korban penipuan oleh warga negara asing (WNA). Kerugian yang dialami wanita cantik itu sekitar Rp50 miliar.

Fransisca Fannie didampingi kuasa hukumnya yang bernama Togar Situmorang pun mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan WNA yang diduga menggelapkan uangnya tersebut. Terlapor berinisial LS, warga negara Swiss.

Fransisca Fannie melaporkan LS dengan Pasal 263 terkait pemalsuan, Pasal 372 soal penggelapan, dan Pasal 3, 4, 5 UU RI tahun 2010 tentang TPPU. Juara Puteri Remaja DKI Jakarta 2022 itu mengungkap sudah mengenal LS sejak 2014.

Fransisca Fannie dikatakan memiliki kesepakatan proyek dalam kepemilikan saham bersama LS dengan membangun apartemen The Double View Mansions Bali di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.


Dalam kerja sama tersebut, LS bertindak sebagai investor atau penyandang dana. Sedangkan Fransisca Fannie Lauren memiliki posisi sebagai Direktur PT. Indo Bhali Makmur Jaya. Namun pada akhirnya terdapat dugaan penggelapan dalam kerja sama itu.

"Tiba-tiba dalam perjalanan bisnisnya dengan orang tersebut, orang itu melakukan upaya melawan hukum sehingga mengalami kerugian yang fantastis sekitar Rp 30 miliar lebih. Makanya kami berharap agar hak-hak klien kita itu betul-betul dilindungi oleh pihak kepolisian RI karena beliau sebagai warga negara otomatis ke mana lagi dia akan melapor," ungkap Togar Situmorang.

Togar Situmorang menambahkan, "Karena ini jelas akan ada modus-modus yang dilakukan WNA dengan cara yang tidak sesuai aturan hukum. Puji syukur kita sudah menerima laporan polisi resmi sehingga kami berharap pihak kepolisian cepat menindaklanjuti ini."

Sebelum melaporkan kepada polisi, Fransisca Fannie sudah lebih dulu melayangkan somasi namun tidak digubris oleh LS. Bahkan wanita itu juga dilaporkan balik oleh LS. "Soal laporan balik itu kita akan bertanya nanti kepada pihak Polres Bali, kami akan melakukan upaya perlindungan hukum," ujar pengacara.

Togar Situmorang menduga ada kongkalikong atau konspirasi hanya untuk menekan posisi Fransisca Fannie. "Semalam pun penyidiknya sudah saya telepon, 'Kok bisa langsung diterima LP-nya?' Itu proses masih jauh, bagaikan langit dan bumi. Karena harus jelas Locus, Tenpus, dan Dolus," tutur Togar Situmorang.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru