Reaksi Feni Rose Usai Dilaporkan Mantan Pengacara Angel Lelga, Sindir Menohok?
Instagram/fenirose
Selebriti

Feni Rose diduga menanggapi aksi pengacara Deolipa Yumara yang melaporkannya ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu tampak pada unggahan Story Feni.

WowKeren - Mantan pengacara Angel Lelga, Deolipa Yumara baru saja melaporkan presenter kondang Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik. Dugaan pencemaran nama baik itu terjadi dalam percakapan singkat antara Feni Rose dan Tata Liem.

Lantas bagaimana respons Feni Rose terkait laporan ini? Sang presenter belum angkat bicara mengenai permasalahan ini. Namun, ia sempat membuat postingan yang diduga untuk menyindir Deolipa Yumara.

Bukan sebuah kalimat menohok yang dituliskan Feni pada unggahannya. Melainkan lebih kepada sindiran halus yang masih entah untuk siapa.

"Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi ya sudahlah ya, namanya juga capek ya istirahat dulu. Nite-nite yang orang beneran bukan orang-orangan," tulis Feni Rose di Instagram Story, Senin (29/8).

Reaksi Feni Rose Usai Dilaporkan Mantan Pengacara Angel Lelga, Sindir Menohok?

Instagram Story


Deolipa Yumara sendiri sudah melaporkan Feni Rose ke pihak berwajib pada Senin (29/8) kemarin. Deolipa agaknya tersinggung lantaran Feni Rose sempat menyeret namanya dalam sebuah pesan singkat yang dikirimkannya pada Tata Liem.

"Dia bilang gini, 'Hai Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara," ungkap Deolipa Yumara.

Selain itu, Feni disebut mengungkit pernyataan Deolipa yang mengatakan bahwa ia diminta sejumlah uang untuk diberikan ke beberapa produser televisi. Pernyataan Deolipa itu pun disebut sebagai fitnah.

"(Kata Feni Rose) 'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist ya, semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan'," jelas Deolipa Yumara. "'Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di 'Rumpi'."

Saat ini, laporan Deolipa Yumara itu telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Sebelum ini, Deolipa juga sempat melaporkan sang mantan klien, Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru