Dinilai Tak Profesional, Jessica Iskandar Laporkan Penyidik Polda Bali ke Mabes Polri
WowKeren/Fernando
Selebriti

Jessica Iskandar tak terima gegara mobilnya yang disita penyidik Bali diduga telah disalahgunakan. Ia pun mengambil tindakan tegas melaporkan pada Mabes Polri Jakarta.

WowKeren - Jessica Iskandar atau biasa disapa Jedar bersama sang suami, Vincent Verhaag mendatangi Divpropam Mabes Polri Jakarta. Keduanya mencari keadilan dari penyidik Polda Bali terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi inisial FAA usai mobilnya disita dan dipakai.

"Hari ini, kita merilis kita telah mengadukan di Divpropam mabes polri terkait dugaan ketidak profesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Ditreskrim Polda Bali yang inisial FAA, selaku TS Kanit di Ditreskrimum Polda Bali," kata Roland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat ditemui WowKeren di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (12/9).

Kemudian Ronald menceritakan bahwa oknum penyidik tersebut dilaporkan karena mobil Jessica Iskandar disita tapi tak sesuai prosedur. Alhasil pihak Jessica Iskandar merasa ada yang janggal dan tidak adil.

"Mengapa kita mengadukan, karena pada tanggal 7 Juni penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi kediaman klien kami villa Jedar di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B73DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya," ungkap Roland E Potu.

"Tetapi kami di situ cuma diberikan surat tanda penerimaan, di mana surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada print sita," sambung Roland E Potu. "Harusnya mengambil barang bukti disertai print sita dan itu dilakukan dalam rangkaian penyidikan bukan penyelidikan. Tapi disini hanya berdasarkan surat perintah lidik."


Roland E Potu telah menyurati pihak Polda Bali terkait hal tersebut namun belum ada tanggapan. Bahkan terungkap mobil milik Jessica Iskandar itu sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS.

"Kita memohan adanya penegakan hukum itu harus adil dan tidak memihak. Oleh karena itu kita sempat menyurati Polda Bali," jelas Roland E Potu. "(Menunjukkan foto) Saat Polda Bali mengamankan mobil Alphard. Kami masih menghargai jadi masih kami sensor, ini fotonya."

"Pada 22 Agustus kita menyurati Polda Bali, menanyakan permohonan informasi dan klarifikasi terkait pengamanan mobil tersebut, tetapi kita tunggu 7 hari gak ada tanggapan," tutur Roland E Potu. "Sehingga tanggal 1 September kita terbitkan pengaduan Divpropam Mabes Polri."

"Setelah kita melaporkan 1 September baru ada tanggapan dari Polda Bali yaitu pada 8 September," ucap Roland E Potu. "Di mana di situ surat Polda Bali menjawab informasi dan klarifikasi pihak kami katakan mobil (nomor plat) milik klien kami telah dipinjam pakaikan terhadap seseorang IKS."

Tentu saja Jessica Iskandar tak terima dengan hal tersebut. Sehingga pihak Jessica Iskandar melaporkan kejadian itu ke Divpropam Mabes Polri.

"Di sini kami sesalkan, harusnya klien kami diinformasikan diizin pakai seseorang, karena harus diingat, ngambil di situ ada dipekarangan rumah klien kami," kata Ronald E Potu. "Seakan-akan gak ada digubris hak hukumnya, makanya kita kita lapor ke Dispropam Mabes Polri."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait