BPOM Pastikan Produk Mi Instan yang Ditarik di Hong Kong Beda Dengan di RI
Pixabay
Nasional

Adapun produk mi instan yang ditarik dari pasaran di Hong Kong adalah mi Sedaap varian Korean Spicy Chicken. Atas hal ini, BPOM pun memberikan penjelasan terkait dengan yang ada di RI.

WowKeren - Hong Kong sebelumnya dilaporkan telah menarik produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken dari peredaran di pasaran karena ditemukan kemungkinan adanya etilan oksida (EtO). Atas hal ini, pihak Wings Group selaku perusahaan induk Mie Sedaap pun telah memberikan tanggapannya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan bahwa produk mi instan yang ditarik dari peredaran Hong Kong itu berbeda dengan yang ada di Indonesia. BPOM kemudian menerangkan bahwa EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi.

Menurut BPOM, temuan residu EtO dan senyawa turunannya yakni 2-Chloro Ethanol/2-CE dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ujar BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (29/9).


Meski tak ditemukan residu EtO dalam mi Sedaap yang beredar di Indonesia, namun BPOM mengaku tetap mempertimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, BPOM pun melakukan sejumlah upaya.

Lebih lanjut, belajar dari kasus mi Sedaap yang ditarik di Hong Kong, dan mengingat bahwa saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannyam serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara, maka BPOM pun menindaklanjuti isu tersebut.

Dalam hal menindaklanjuti isu itu, BPOM meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Jong mengenai hasil pengujian dimaksud. Kemudian, BPOM juga tengah berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO dan senyawa turunannya pada mi instan.

Selain itu, BPOM pun mengaku akan terus memantau perkembangan terbaru mengenai peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.

"BPOM secara terus menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post- market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi," beber BPOM.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru