Kakak Sekaligus Ipar Park Soo Hong Secara Resmi Didakwa Atas Tuduhan Penggelapan
Instagram
Selebriti

Kakak Park Soo Hong, Park Jin Hong dituduh memeras 6,17 miliar KRW (4,3 juta USD), termasuk dana perusahaan dan dana pribadi Park Soo Hong, sambil mendirikan agen hiburan dari 2011 hingga 2021.

WowKeren - Kakak sekaligus kakak ipar dari bintang televisi Park Soo Hong secara resmi telah didakwa atas tuduhan penggelapan. ada 7 Oktober, Kantor Kejaksaan Distrik Western mendakwa kakak laki -laki Park Soo Hong, Park Jin Hong, atas tuduhan penggelapan berdasarkan Undang -Undang atas hukuman yang diperburuk atas kejahatan ekonomi tertentu dan juga mendakwa istri saudaranya, Lee, tanpa penahanan.

Park Jin Hong dituduh memeras 6,17 miliar KRW (4,3 juta USD), termasuk dana perusahaan dan dana pribadi Park Soo Hong, sambil mendirikan agen hiburan dari 2011 hingga 2021. Park Jin Hong juga dituduh menggelapkan 1,9 miliar KRW (1,34 juta USD) dari perusahaan melalui akuntansi palsu biaya tenaga kerja dan menggunakan 1,17 miliar KRW (824.000 USD) untuk membeli gedung. Dia juga menyalahgunakan 180 juta KRW (127.000 USD) dana perusahaan dengan cara lain, seperti pembayaran kartu kredit.

Selama penyelidikan, juga ditemukan bahwa Park Jin Hong telah menarik 2,9 miliar KRW (2 juta USD) dari rekening bank pribadi Park Soo Hong tanpa izin. Ayah Park Soo Hong mengklaim bahwa dia telah mengelola dana pribadi Park Soo Hong selama penyelidikan penuntutan. Namun, penuntutan menentukan bahwa Park Jin Hong telah mencuri 2,9 miliar KRW dari Park Soo Hong sambil mengelola uang saudaranya.


Perwakilan hukum Park Soo Hong, pengacara Noh Jong Eon berpendapat bahwa ayah Park Soo Hong berusaha mencegah hukuman putranya Park Jin Hong dengan menyalahgunakan ketentuan KUHP pada ritual kekerabatan. Sedangkan Undang -Undang Pidana menetapkan bahwa hukuman dikecualikan untuk kejahatan properti seperti pencurian dan penipuan antara kerabat dan pasangan dalam tingkat keempat. Jika sang ayah menggelapkan dana pribadi Soo Hong, tidak ada yang akan dihukum sesuai dengan ketentuan Kode Kehormatan Relatif.

Sang ayah dikatakan terus mengancam Park Soo Hong setelah menggugat kakak laki -lakinya. Pada tanggal 4 Oktober, ayahnya bahkan menyerang Park Soo Hong sebelum penyelidikan penuntutan. Setelah penangkapan Park Jin Hong pada tanggal 13 bulan lalu, penuntutan mengungkapkan jumlah tambahan penggelapan 4 miliar KRW (2,8 juta USD) dan mengkonfirmasi bahwa Ny. Lee juga terlibat dalam beberapa penggelapan.

Sayangnya, akan sulit untuk menetapkan kecurigaan terkait asuransi jiwa sebagai kejahatan. Karena pemegang polis, penerima, dan pembayar adalah Park Soo Hong, dinilai bahwa tidak ada cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Park Jin Hong berusaha mendapatkan uang asuransi, memaksa adiknya untuk membeli asuransi, atau mengumpulkan pembayaran asuransi. Sebelumnya, tim Park Soo Hong mengklaim bahwa Park Jin Hong merekomendasikan untuk mengambil asuransi dan bahwa akumulasi pembayaran delapan polis asuransi jiwa mencapai 1,4 miliar KRW (985.000 USD). Jaksa penuntut mengatakan bahwa mereka tidak dapat menemukan tuntutan pidana lain selain fakta bahwa mereka menghabiskan 1,17 miliar KRW (823.000 USD) dalam proses pembelian sehubungan dengan bangunan yang dimiliki oleh Park Jin Hong dan istrinya dengan nilai pasar 10 miliar KRW (7 juta USD).

(wk/aiss)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait