Nikita Mirzani Ditegur Hakim di Persidangan Gegara Jawab Tidak Tahu
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani hadir dalam sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Ia pun didakwa tiga pasal sekaligus atas kasus tersebut.

WowKeren - Nikita Mirzani jalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada hari ini, Senin (14/11) di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Niki didatangkan secara langsung di depan hakim ketua. Namun dalam kesempatan itu, ibu tiga anak ini sempat mendapat teguran dari hakim lantaran jawaban yang diberikannya.

Mulanya hakim bertanya kepada Nikita Mirzani perihal sejak kapan ia ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Sayangnya, Niki tidak bisa menjawab lantaran dirinya mengaku lupa. "Lupa," kata Nikita Mirzani saat ditanya hakim ketua dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

Mendengar jawaban Nikita Mirzani, hakim pun langsung menegur aktris 36 tahun tersebut. Niki diminta untuk memberi keterangan yang lebih jelas karena ini berhubungan dengan hukuman yang akan ia peroleh. "Wah, nanti tolong diingat ya, karena itu penting. Saat putusan, itu akan diperhitungkan," tegas hakim ketua.

Selain itu, hakim juga bertanya kepada Niki soal alasan dirinya diadili atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Namun lagi-lagi, Nikita Mirzani menjawab tidak tahu.


"Saudara dihadirkan ke persidangan, sudah tahu karena perkara apa?" tanya hakim. "Nggak mengerti," jawab Nikita Mirzani.

Sampai akhirnya hakim mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan surat dakwaan bagi Nikita Mirzani, agar yang bersangkutan paham dengan kasusnya. Dalam sidang tersebut, Niki didakwa pasal berlapis sekaligus.

Pertama, Nikita Mirzani dituduh melakukan mencemarkan nama baik melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil terhadap saudara Dito Mahendra sebesar Rp17,5 juta. Kedua, Niki didakwa mencemarkan nama baik Dito dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit. Pun yang terakhir, Niki didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahan Instagram-nya.

Menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Niki hanya diberi waktu dua minggu untuk mempelajari dakwaan terlebih dahulu sebelum mengajukan eksepsi.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru